Kamis 09 Apr 2020 00:56 WIB

Lelang WK Diundur Karena Wabah Corona

Bisnis migas punya risiko tinggi sehingga perlu persiapan teknis dan finansial,

Rep: Intan Pratiwi / Red: Agus Yulianto
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa bersama Tim BPH melakukan Kunjungan Lapangan ke Proyek Pembangunan Pelabuhan Kijing dan IP MPP PLTG PLN Batam di Jungkat Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. (Ilustrasi)
Foto: dok BPH Migas
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa bersama Tim BPH melakukan Kunjungan Lapangan ke Proyek Pembangunan Pelabuhan Kijing dan IP MPP PLTG PLN Batam di Jungkat Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya pandemi Covid-19 global berdampak pada semua sektor termasuk juga rencana penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas). Beberapa persiapan sebelum pengumuman Penawaran WK akan dijadwalkan ulang mengingat hampir semua stakeholder melakukan aktivitas Work From Home (WFH) dan social distancing.

"Saat ini proses persiapan Penawaran WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2020 terus dilakukan. Sedangkan untuk pelaksanaan lelangnya akan dijadwalkan ulang, mengingat kebijakan penerapan social distancing dan masih banyak stakeholder yang WFH," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Rabu (8/4).

Agung menyampaikan, hingga saat ini, Direktorat Jenderal Migas mencatat terdapat 10 kandidat calon WK Migas Konvensional yang direncanakan akan ditawarkan pada lelang WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2020.

Selain adanya pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, tutur Agung, faktor penurunan harga minyak dunia juga menjadi pertimbangan Pemerintah dalam menentukan waktu yang tepat untuk mengumumkan dimulainya Penawaran WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2020.

"Bisnis migas punya risiko tinggi sehingga perlu persiapan teknis dan finansial untuk meminimalisir resiko kegagalan ke depannya. Pemerintah tidak ingin kegiatan ekplorasi dan eksploitasi berhenti di tengah jalan sehingga malah mengganggu investasi di sektor hulu migas Indonesia," kata Agung.

Terkait penawaran WK migas ini, Agung menyebut, pemerintah tengah menyiapkan Terms&Conditions yang menarik, antara lain terkait firm commitment, besaran signature bonus, juga skema kontrak.

"Saat ini Pemerintah tengah mematangkan kebijakan yang terbaik sebagai upaya meningkatan minat BU/BUT dalam Penawaran WK Migas Tahap I Tahun 2020. Selain itu Pemerintah juga sedang mengkaji stimulus untuk mendorong dan meningkatkan investasi hulu migas terutama pada kondisi wabah pandemi Covid-19 ini," tandas Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement