Rabu 08 Apr 2020 17:23 WIB

Sultan Oman Berikan Amnesti kepada 599 Narapidana

Sultan Oman beri amnesti pada ratusan narapidana berbagai kasus

Rep: Kamran Dikarma/Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Sultan Oman beri amnesti pada ratusan narapidana berbagai kasus. (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Sultan Oman beri amnesti pada ratusan narapidana berbagai kasus. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT — Sultan Oman Haitham bin Tariq al-Said telah memberi pengampunan khusus kepada 599 narapidana. Mereka merupakan terpidana dari berbagai kasus.

“Pemimpin tertinggi (Sultan Haitham), semoga Allah melindunginya, dengan ramah memberikan pengampunan khusus kepada sekelompok narapidana yang dihukum dalam berbagai kasus. Sumber resmi Kepolisian Kerajaan Oman mengatakan bahwa mereka yang memperoleh penghormatan oleh amnesti tinggi berjumlah (599) narapidana, termasuk (336) narapidana asing,” kata Oman News Agency melalui akun Twitter resminya, Rabu (8/4).

Baca Juga

Oman News Agency tak memberi keterangan mendetail apakah para narapidana itu memperoleh pengampunan karena berkaitan dengan wabah Covid-19 atau menjelang bulan suci Ramadan. Oman News Agency pun tak menyajikan kutipan pernyataan dari Sultan Haitham.

Seperti negara Teluk lainnya, Oman turut terdampak pandemi Covid-19. Saat ini negara tersebut memiliki 419 kasus dengan dua korban meninggal akibat virus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan negara-negara Timur Tengah masih memiliki peluang untuk menahan penyebaran Covid-19. Peluang itu masih ada meskipun terjadi kenaikan kasus-kasus baru yang dilaporkan negara-negara Timur Tengah dengan Iran yang sangat terpukul akibat virus ini.

WHO mengonfirmasi lebih dari 77 ribu kasus akibat korona di kawasan Timur Tengah. Sementara terdapat hampir empat ribu kematian di wilayah Mediterania Timur, yang meliputi Pakistan, Afghanistan, Somalia dan Djibouti, serta negara-negara Timur Tengah, tetapi tidak termasuk Turki.

sumber : Reuters/Al Arabiya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement