Rabu 08 Apr 2020 15:05 WIB

Australia Imbau Pelajar Asing Pulang, Ini Kata Kemenlu

Kemenlu menyerahkan ke masing-masing individu pelajar Indonesia.

Kepala Medis Australia sebut sulit cegah orang dengan gejala corona masuk negara lain. Ilustrasi.
Foto: The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
Kepala Medis Australia sebut sulit cegah orang dengan gejala corona masuk negara lain. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia mengimbau agar pemegang visa kunjungan dan mahasiswa asing pulang ke negara masing-masing di tengah pandemi Covid-19. 

Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyerahkan keputusan kepada para WNI dan mahasiswa Indonesia yang berada di Negeri Kanguru itu.

Baca Juga

“Sifat kebijakan Australia adalah imbauan. Jadi keputusan diserahkan kepada masing-masing individu, sesuai dengan kondisi mereka. Termasuk jika mereka memutuskan untuk pulang secara mandiri,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison usai bertemu dengan Kabinet Nasional, Jumat pekan lalu.

Morrison mengatakan mereka yang berada di Australia dengan berbagai jenis visa, termasuk di antaranya pengunjung dan mahasiswa internasional, dan tidak bisa menyokong kehidupan mereka sendiri, maka "ada alternatif bagi mereka untuk kembali ke negara asal mereka".

"Australia harus fokus pada warga dan penduduknya untuk memastikan bahwa kami dapat memaksimalkan dukungan ekonomi yang kami miliki," kata dia seperti dilaporkan ABC News.

Namun, Morrison menyatakan pengunjung internasional yang memiliki keterampilan dalam menghadapi krisis Covid-19, seperti perawat atau dokter, bisa menjadi pengecualian.

Siswa internasional tidak memiliki akses ke pembayaran JobSeeker dari Pemerintah Federal dan harus berurusan dengan krisis Covid-19 tanpa jaring pengaman keuangan.

Saat ini, ada lebih dari 500 ribu siswa internasional di Australia. Banyak di antaranya telah kehilangan pekerjaan selama pandemi.

Kebijakan ini, menurut Judha, telah diteruskan oleh lima perwakilan RI kepada para WNI di Australia, termasuk kepada pemegang visa bekerja dan berlibur (work and holiday visa). “Perwakilan RI juga sedang mendata WNI yang terdampak COVID-19 di Australia,” ujar Judha

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement