Rabu 08 Apr 2020 11:43 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Bantuan Pangan untuk Jabodetabek

Bantuan pangan diberikan untuk mendukung kebijakan PSBB di DKI Jakarta.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah sedang menyiapkan skema bantuan paket pangan dalam bentuk komoditas untuk masyarakat DKI Jakarta dan kota-kota satelit sekitarnya. Bantuan ini untuk mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota yang direncanakan berlaku sejak Jumat (10/4).
Foto: republika
Pemerintah sedang menyiapkan skema bantuan paket pangan dalam bentuk komoditas untuk masyarakat DKI Jakarta dan kota-kota satelit sekitarnya. Bantuan ini untuk mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota yang direncanakan berlaku sejak Jumat (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan skema bantuan paket pangan dalam bentuk komoditas untuk masyarakat DKI Jakarta dan kota-kota satelit sekitarnya. Bantuan ini untuk mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota yang direncanakan berlaku sejak Jumat (10/4).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya sedang melakukan diskusi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah DKI Jakarta maupun Bodetabek. Rencana ini juga sidah didukung oleh Presiden Joko Widodo. "Pemberian bantuannya berupa paket pangan dalam bentuk komoditas," tuturnya dalam teleconference dengan jurnalis, Rabu (8/4).

Baca Juga

Askolani menjelaskan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan ini akan ditentukan berdasarkan data milik pemerintah daerah terkait. KPM difokuskan pada masyarakat rentan dan miskin yang terdampak tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Komoditas yang masuk dalam paket bantuan juga sedang disiapkan oleh kerja sama konsorsium di bawah koordinasi pemerintah pusat. Askolani menyebutkan, salah satu pihak yang terlibat adalah PD Pasar Jaya, perusahaan daerah milik Pemda DKI Jakarta.

Konsorsium tersebut bertugas menyalurkan komoditas pangan kepada KPM. Beberapa di antaranya berupa beras, minyak dan kebutuhan pokok lain. "Frekuensinya bisa dua minggu sekali atau sebulan sekali," ujar Askolani.

Bantuan pangan dalam bentuk komoditaas ini bersifat bantuan sosial tambahan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Askolani berharap, kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh Kemensos dalam waktu dekat untuk mendukung PSBB yang sudah ditetapkan pemerintah.

Direktur Jenderal Perbendaharan Kemenkeu Andin Hadiyanto menuturkan, pemberian bantuan komoditas pangan memiliki dampak positif ganda. Tidak hanya untuk masyarakat, juga para petani maupun peternak yang kini mengalami kesulitan dalam menjual produk seiring dengan kebijakan social distancing.

Apalagi, Andin menambahkan, bulan ini merupakan masa panen bagi sebagian komoditas. Termasuk beras. "Jadi, di satu sisi masyarakat yang daya belinya berkurang bisa mendapatkan dana tambahan. Di sisi lain, petani-petani dapat menjual barangnya. Mutual," ucapnya.

Selain pemberian komoditas pangan, bantuan sosial juga diberikan dalam bentuk kartu sembako yang ditujukan kepada 20 juta penerima dalam skala nasional. Sebanyak 15,2 juta penerima di antaranya merupakan KPM existing, sedangkan sisanya adalah penerima tambahan.

Selama Maret sampai Desember, mereka diberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan. Kemudian, mereka bisa memakainya untuk memperoleh kebutuhan pokok yang bernutrisi. Total anggaran yang dikeluarkan Kemenkeu adalah Rp 43,6 triliun, naik dari pagu anggaran sebelumnya, Rp 28,08 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement