Rabu 08 Apr 2020 10:39 WIB

BPJS Berikan Layanan Terbaik di Tengah Physical Distancing

BPJS Biak Numfor terapkan physical distancing dan tetap jalankan layanan terbaik

 BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor memberlakukan physical distancing sebagai bentuk upaya untuk pencegahan agar ada jarak dan tidak kontak langsung dengan peserta JKN-KIS.
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor memberlakukan physical distancing sebagai bentuk upaya untuk pencegahan agar ada jarak dan tidak kontak langsung dengan peserta JKN-KIS.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK NUMFOR -- BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor memberlakukan physical distancing sebagai bentuk upaya untuk pencegahan agar ada jarak dan tidak kontak langsung dengan peserta JKN-KIS. Caranya dengan memberikan jarak dan tanda silang sebagai area yang harus dikosongkan oleh setiap peserta yang mengantri dan duduk menunggu antrean layanan. Hal ini dilakukan untuk menghindari berkumpulnya peserta serta menjaga jarak antar setiap orang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor Sukwara mengatakan, walaupun ada penerapan physical distancing di kantor BPJS Kesehatan, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik berdasarkan protokol pencegahan penyebaran virus corona yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga

“Sebagai badan hukum publik, kami tetap membuka layanan untuk melayani masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi ke kantor cabang. Karena itu, diperlukan upaya untuk tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik tanpa mengesampingkan perlindungan diri agar terhindar dan memutus rantai penyebaran virus corona," ucap Budi, Selasa (6/4).

Budi menjelaskan, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, terdapat beberapa perubahan pada alur pelayanan serta pengalihan beberapa pelayanan administrasi di kantor untuk mengurangi jumlah antrean dan pelayanan tatap muka. Adapun pelayanan yang diberikan secara langsung saat ini adalah pelayanan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meliputi perubahan data peserta seperti identitas, FKTP dan pendaftaran bayi baru lahir, serta pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.

“Untuk layanan pendaftaran peserta mandiri, penggantian kartu hilang serta perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” tambah Budi.

Sementara itu, Yan Klemens (36), seorang peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU-PNS) yang sedang mengurus kepesertaan bayi baru lahir di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan BPJS Kesehatan yang telah menerapkan jarak aman dari antrean sampai meja pelayanan.

"Dengan adanya antisipasi dan jaga jarak yang diterapkan di BPJS Kesehatan membuat saya merasa aman dan peserta lainya ketika berkunjung ke kantor. Sangat bagus penerapan ini, karena bisa mencegah penularan kepada orang lain dan yang sehat jadi tidak mudah tertular. Pelayanannya juga tetap ramah dan sangat bagus,” ucap Klemens.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement