Rabu 08 Apr 2020 08:39 WIB

Menjelang PSBB DKI

Aparat keamanan bisa dikerahkan untuk menegakkan aturan PSBB.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).  Aturan pembatasan bakal lebih ketat dan disertai penindakan bagi yang melanggar ketentuan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI telah menerima surat keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyetujui pemberlakuan PSBB...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement