Rabu 08 Apr 2020 07:47 WIB

Terkait PSBB, Gubernur Banten Ingin Tangerang Raya Ikut DKI

Menurut Wahidin, mobilitas warga Tangerang Raya berkaitan erat dengan Jakarta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Banten Wahidin Halim.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Gubernur Banten Wahidin Halim.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong kepala daerah kawasan Tangerang Raya menyampaikan usulan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar merupakan satu-kesatuan dengan DKI Jakarta.

Menurut Wahidin, hal itu karena mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.

"Rapat sepakat bahwa yang pertama setuju untuk dilakukan integrasi dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, wali kota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan," kata Wahidin usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Kota Serang, Selasa (7/4).

Dalam rapat terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kepala BNPB Letjen Doni Monardo itu, Wahidin mengusulkan PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya, yang masuk wilayah Jabodetabek.

 

"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan dengan DKI Jakarta," jelasnya.

Yang kedua, Wahidin mengusulkan upaya mengatasi kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh pemerintah pusat. "Ketiga, kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan pemerintah pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek," katanya.

Menurut Wahidin, rapat juga menyepakati untuk dilakukan integrasi dalam PSBB. Bupati, wali kota, dan gubernur diminta untuk segera menyampaikan surat kepada Menkes Terawan. "Ini yang menjadi penting. Karena kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk episentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau Covid-19," katanya.

Wahidin menambahkan, konsentrasi Pemprov Banten saat ini yakni PSBB yang pertama adalah untuk wilayah Tangerang Raya. Karena tren dan kecenderungan penyebaran terus meningkat.

"Di samping itu, kesiapan dan kemampuan daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk memberikan dukungan jaring pengaman sosial yang di dalamnya memberikan subsidi untuk pengaman sosial ini, diharapkan sudah disiapkan oleh tiga kabupaten/kota," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement