Selasa 07 Apr 2020 23:24 WIB

Pasien Positif Corona, 61 Tenaga Medis Penajam Diisolasi

Pasien yang diketahui positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan saluran pernafasan atas

Ilustrasi Karantina
Foto: MgIT03
Ilustrasi Karantina

REPUBLIKA.CO.ID,PENAJAM -- Sedikitnya 61 tenaga medis dan paramedis di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diisolasi setelah setelah empat warga yang dirawat di rumah sakit itu dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat mengemukakan puluhan tenaga kesehatan harus menjalani isolasi karena empat pasien dinyatakan positif corona. Petugas medis yang dikarantina tersebut lanjut ia, merupakan petugas yang bersentuhan langsung dengan pasien yang diketahui positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan saluran pernafasan atas (swab orofaring).

"Mereka diisolasi di Wisma PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) di kawasan Islamic Center Kecamatan Penajam," ujar Grace Makisurat.

Grace menjelaskan, petugas yang dikarantina di Wisma PKK itu terdiri dari dokter, perawat, bidan serta tenaga kesehatan lainnya yang pernah kontak langsung dengan pasien di ruang isolasi. Masa isolasi atau karantina tenaga medis RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut selama 14 hari terhitung mulai Selasa (7/4).

Sedangkan pasien Covid-19 yang diisolasi dan dirawat di RSUD Ratu Aji Puti Botung sampai dengan Selasa (7/4) menurut Grace Makisurat, mencapai 15 orang, empat di antaranya telah terkonfirmasi positif corona.

Sementara 11 orang lainnya berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) maupun ODP (orang dalam pemantauan) yang tidak menaati aturan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Rencananya warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang berstatus ODP akan dikarantina di Rusunawa (rumah susun sewa) kilometer satu Kecamatan Penajam. "Warga berstatus ODP akan diisolasi di Rusunawa mulai Rabu (8/4), agar Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mudah untuk melakukan pengawasan," kata Grace Maiksurat.

Wisma PKK maupun Rusunawa sebagai tempat khusus karantina atau isolasi tersebut dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kemudian ada petugas medis serta dipatroli oleh kepolisian dan TNI.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement