Rabu 08 Apr 2020 03:42 WIB

Masyarakat Diminta tak Kucilkan ODP dan PDP

ADP dan ODP harus diberi dukungan untuk berobat dan melakukan isolasi mandiri

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
ADP dan ODP harus diberi dukungan untuk berobat dan melakukan isolasi mandiri. Ilustrasi.
Foto: Antara/Olha Mulalinda
ADP dan ODP harus diberi dukungan untuk berobat dan melakukan isolasi mandiri. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat tidak menyikapi secara berlebihan seperti mengucilkan apabila memiliki keluarga, tetangga, atau warga di desanya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19. Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan sebaiknya masyarakat memberi dukungan agar warga tersebut mau berobat, melakukan isolasi mandiri, dan menjaga jarak.

“Menunjukkan sikap mengucilkan dapat menyebabkan ODP atau PDP itu menutup diri dan enggan berobat, sementara penularan bisa terus terjadi dan meluas," katanya di Banda Aceh, Selasa (7/4).

Baca Juga

Jubir yang akrab disapa SAG tersebut menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan ODP di Aceh sebanyak 1.282 orang atau terjadi penambahan 43 orang dibandingkan kemarin. Hal itu berdasarkan data akumulasi dari tim gugus tugas Covid-19 di seluruh Aceh.

"Sajauh ini, jumlah pasien berstatus ODP yang telah selesai proses pemantauan sebanyak 678 kasus, 604 ODP lainnya masih dalam proses pemantauan petugas kesehatan," katanya.

Jumlah PDP bertambah dua orang dibandingkan kemarin sehingga menjadi 57 orang. Namun hanya sembilan PDP yang masih dirawat di rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten/kota. "Termasuk satu pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan 46 orang lainnya telah diperbolehkan pulang," katanya.

Menurut dia di antara 46 PDP yang perbolehkan pulang tim medis, tiga antaranya merupakan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Petugas menganjurkan mereka untuk istirahat di rumah selama 14 hari dalam rangka penyembuhan total.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menyikapi berlebihan ketika ada warga yang baru tiba dari wilayah penularan Covid-19. Hal yang terpenting mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan menjaga jarak (physical distancing).

Ketika ada warga yang sakit, baik dalam status ODP ataupun PDP, maka hal itu bukan sebuah aib bagi dirinya dan keluarganya, melainkan sebuah musibah. "Karena itu wajib berikhtiar untuk sembuh. Caranya datang ke pusat pelayanan kesehatan terdekat. Jawab setiap pertanyaan tenaga kesehatan sejujur-jujurnya supaya diagnosisnya tepat dan pengobatan efektif," kata SAG.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement