Selasa 07 Apr 2020 20:01 WIB

'Ruwahan' Jelang Ramadhan, Jangan Undang Tetangga

Cukup dalam satu keluarga saja untuk sementara waktu

Red: A.Syalaby
Warga Pangkalpinang melakukan ziarah kubur sebelum menggelar tradisi sedekah ruwahan (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga Pangkalpinang melakukan ziarah kubur sebelum menggelar tradisi sedekah ruwahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Selatan mengimbau masyarakat yang berniat melangsungkan tradisi Ruwahan sebelum Ramadhan 1441 Hijriah untuk memperhatikan aturan pembatasan sosial dan fisik selama pandemi Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi mengatakan Ruwahan masih bisa dilaksanakan namun tidak perlu mengundang tetangga atau cukup dalam satu keluarga saja untuk sementara waktu."Akan lebih afdhol (utama) jika anak keturunannya langsung yang mengirim doa untuk arwah orang tua atau kakek buyut, tidak perlu mengundang tetangga karena tidak akan menghilangkan makna Ruwahan," ujar Alfajri di Palembang, Selasa (7/4).

Ruwahan sebagai salah satu tradisi berdoa dan bersedekah yang kerap dilaksanakan Umat Islam dinilai memang mengandung nilai kebaikan karena adanya silaturahim. Untuk saat ini hal tersebut menjadi pengecualian sebab kerumunan sangat dihindari untuk mencegah penularan Covid-19.

Di Kota Palembang, sebagian Umat Islam tampak masih melangsungkan tradisi Ruwahan dengan mengundang warga lain untuk berdoa dan santap bersama.Merujuk pernyataan para ahli kesehatan, kata dia, sekitar 60 - 70 persen orang berpotensi membawa Covid-19 dengan tanpa gejala dan sulit terdeteksi. Untuk itu, setiap aktivitas yang membuat kerumunan harus dicegah.

 

Ia menyarankan Umat Islam yang melangsungkan Ruwahan cukup membagikan makanan kepada tetangga dari rumah ke rumah sebagai pengganti acara santap bersama yang biasa dilakukan saat Ruwahan."Kami meminta umat Islam agar mengikuti imbauan pemerintah dengan mematuhi social distancing, sebab inilah jihad umat agar virus Covid-19 segera menghilang," tambah Alfajri.

Ia menyebut setidaknya social distancing atau pola menjaga jarak dalam ibadah dan kegiatan sosial Umat Islam akan terus berlangsung hingga Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Umat Islam diminta bersabar serta tetap patuh kepada pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement