Rabu 08 Apr 2020 00:40 WIB

MER-C Desak Bebaskan Siti Fadilah untuk Bantu Tangani Corona

Mantan menkes berhasil membuka wawasan bagi negara-negara lain di dunia soal virus.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga kegawatdaruratan medis dan kebencanaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan menteri kesehatan (Menkes) periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari. Desakan tersebut karena pengalamannya dalam menghadapi virus flu burung di Indonesia tahun 2005 sangat baik.

Presidium MER-C Yogi Prabowo mengatakan, mantan menkes Siti Fadilah berhasil membuka wawasan bagi negara-negara lain di dunia dalam penanganan virus. Karena itu, sudah selayaknya bangsa Indonesia membebaskan Siti Fadilah untuk membantu menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih banyak menyimpan berbagai misteri.

Baca Juga

"Selain itu, ada pertimbangan kemanusiaan yang kritis mengingat usianya yang sudah memasuki 70 tahun, geriatrik, dan mempunyai penyakit kronis. Dengan kondisi rumah tahanan dan usia geriatrik sehingga Siti (mantan menkes) rentan terkena Covid-19," kata Yogi melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (7/4).

Ia mengingatkan, memenjarakan Siti Fadilah bisa menimbulkan pelanggaran kemanusiaan tentang elder abuse, yaitu memperlakukan kelompok usia geriatrik tidak sebagaimana mestinya dan menimbulkan risiko, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, Siti sosok wanita yang cerdas, sigap, dan berani.

Sampai saat ini mantan menkes itu masih mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 16 Juni 2017. Kasusnya dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pernah dipimpinnya.

"Sebuah dakwaan yang tidak pernah diakuinya meski di usianya yang sudah senja dengan berbagai penyakit yang mendera, namun vonis dijalaninya dengan sabar di penjara," ujarnya.

Menurut Yogi, di tengah merebaknya wabah Covid-19 yang penuh misteri, sepak terjang wanita kelahiran 6 November 1949 ini kembali dibutuhkan, mengingat bagaimana sigap dan beraninya Siti sebagai menkes saat itu mengatasi politik pandemi flu burung dan membongkar ketidakadilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Amerika Serikat (AS) terkait virus tersebut.

Bahkan, kala itu MER-C juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan menkes untuk menutup lembaga penelitian AS di Indonesia, yaitu Namru 2. Keahlian dan integritasnya kembali diuji dalam menghadapi pandemi flu babi. Sikap kritis Siti mendapat apresiasi dari berbagai negara lainnya dan dianggap menyelamatkan dunia dari bahaya konspirasi virus dunia.

"Satu hal yang menjadi prioritasnya adalah kesehatan rakyat. Dia sadar betul bagaimana kesehatan adalah isu yang sangat penting dan berkaitan erat dengan ketahanan nasional suatu bangsa. Inilah yang ia (Siti) jaga selama diamanahi tanggung jawab sebagai menkes," katanya.

Presidium MER-C ini menegaskan, atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan kontribusinya yang bisa diberikan bagi bangsa ini, MER-C mendesak Pemerintah Indonesia untuk dapat segera membebaskan Siti. "Kami berharap di luar penjara, Ibu Siti Fadilah Supari bisa turut menyumbangkan pemikiran dan keahliannya dalam mengatasi wabah virus corona yang tengah mengancam negeri kita tercinta Indonesia di mana angka kasus terus bertambah dari hari ke hari dan korban meninggal terus berjatuhan, termasuk tenaga kesehatan," ujarnya.

Yogi menegaskan, sebelum semuanya terlambat dan kasus Covid-19 makin meluas, MER-C berharap semua potensi yang dimiliki bangsa ini, termasuk potensi putra-putri terbaik bangsa yang mempunyai keahlian di bidang terkait, segera dilibatkan supaya bisa bersama-sama bergerak menghadapi dan mengatasi wabah ini. "Setelah ikhtiar maksimal, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, melindungi bangsa ini dan semoga wabah ini dapat segera hilang dari bumi Indonesia," kata Yogi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement