Rabu 08 Apr 2020 00:25 WIB

Infografis Postur APBN Baru Setelah Pandemi Covid-19

Dalam outlook APBN terbaru, pemerintah menurunkan proyeksi pendapatan negara.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Postur APBN 2020 untuk Pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Tekanan ekonomi sebagai dampak dari virus corona (Covid-19) menyebabkan pemerintah harus melakukan adaptasi dengan mengubah postur APBN 2020. Ketentuan ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Dalam outlook terbaru, pemerintah menurunkan proyeksi pendapatan negara dan menaikkan anggaran belanja negara. Outlook terbaru tersebut merupakan skenario yang terus di-exercise oleh pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Perubahan APBN 2020 (Perpres 54/2020)

Pendapatan negara

Semula  : Rp 2.233 triliun

Menjadi : Rp 1.760 triliun

Belanja negara

Semula  : Rp 2.540 triliun

Menjadi : Rp 2.613 triliun

Keseimbangan primer

Semula  : Minus Rp 12,01 triliun

Menjadi : Minus Rp 517 triliun

Defisit

Semula  : Rp 307,2 triliun

Menjadi : Rp 852,9 triliun

Pembiayaan anggaran

Semula  : Rp 307,2 triliun

Menjadi : Rp 852,9 triliun

Sumber: Kementerian Keuangan RI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement