Selasa 07 Apr 2020 18:01 WIB

Israel Bebaskan Gubernur Palestina untuk Yerusalem

Gubernur Palestina untuk Yerusalem Adnan Ghaith dibebaskan pada Senin (6/4)

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Gubernur Palestina untuk Yerusalem Adnan Ghaith dibebaskan pada Senin (6/4). Ilustrasi.
Gubernur Palestina untuk Yerusalem Adnan Ghaith dibebaskan pada Senin (6/4). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Kepolisian Israel telah membebaskan Gubernur Palestina untuk Yerusalem Adnan Ghaith pada Senin (6/4). Dia ditahan selama 24 jam karena dituding terlibat kegiatan politik ilegal terkait penanganan pandemi Covid-19.

“Jika kita harus membayar untuk melindungi rakyat kita dan keamanan mereka serta membatasi penyebaran virus corona, maka ini adalah yang paling jahat,” kata Ghaith dalam sebuah video yang diunggah di media sosial tak lama setelah pembebasannya, dikutip laman Al Araby.

Baca Juga

Pengacara Ghaith, Rami Othman, mengungkapkan kliennya ditahan karena berusaha mengekang penyebaran Covid-19. Namun dia tak menjelaskan lebih terperinci mengenai hal tersebut. Wakil Gubernur Palestina untuk Yerusalem Abdullah Siyam mengatakan Ghaith dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 15 ribu shekel.

Polisi Israel menangkap Ghaith pada Ahad (5/4). Selama 18 bulan terakhir, Ghaith ditangkap sebanyak tujuh kali oleh polisi Israel. Dia kerap dituding terlibat kegiatan atau aktivitas Palestina yang ilegal di Yerusalem.

Israel telah mengklaim Yerusalem sebagai ibu kotanya. Israel enggan membaginya dengan Palestina yang mendambakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depannya. Israel melarang semua kegiatan Otoritas Palestina di Yerusalem. Oleh sebab itu Palestina memiliki menteri untuk urusan Yerusalem dan gubernur Yerusalem yang terletak di Al-Ram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement