Selasa 07 Apr 2020 16:15 WIB

PSBB, F-PAN Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Pemenuhan kebutuhan harus dicukupi, khusunya bagi masyarakat kecil.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Warga melintas di depan toko yang telah tutup di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Warga melintas di depan toko yang telah tutup di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR meminta pemerintah pusat dan daerah dapat memenuhi segala kebutuhan warganya selama PSBB diberlakukan.

"Mobilitas orang harus betul-betul dibatasi. Kalaupun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DK," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (7/4).

Baca Juga

Pemenuhan kebutuhan harus dicukupi, khusunya bagi masyarakat kecil yang terdampak PSBB. Serta, para pekerja informal yang pendapatannya berkurang karena penerapan kebijakan tersebut.

"Ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah, mereka harus dibantu," ujar Saleh.

Selain itu, pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten. Masyarakat tidak boleh lagi berkumpul dan berkerumun di suatu tempat tertentu.

Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat. 

"Namun demikian harus dipastikan bahwa penegakan sanksi tersebut harus dengan pendekatan humanistik, bukan represif," ujar anggota Komisi IX DPR itu.

Terakhir, pemerintah diminta menjamin alat komunikasi dan jaringan internet tetap berfungsi secara baik. Sebab, di tengah situasi PSBB, alat komunikasi memegang peran penting. 

"Walau tidak keluar, ada banyak aktivitas yang masih bisa dikerjakan melalui internet. Termasuk belajar dan kuliah secara online," ujar Saleh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement