Selasa 07 Apr 2020 15:52 WIB

Nelayan Tenggelam di Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia

Korban ditemukan dengan jarak 960 meter dari lokasi awal kejadian.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Tim SAR gabungan mengevakuasi nelayan yang tenggelam di Pantai Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/4).
Foto: Dok Kantor SAR Bandung.
Tim SAR gabungan mengevakuasi nelayan yang tenggelam di Pantai Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan atas nama Yana (29 tahun) yang tenggelam di Pantai Cimanuk, Desa Cimanuk, Kecamatan Cokalong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/4) siang. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga, Kantor SAR Bandung, Rudi mengatakan, korban ditemukan pada sekira pukul 13.40 WIB di Pantai Cimanuk. Korban ditemukan dengan jarak 960 meter dari lokasi awal kejadian.

"Tim SAR gabungan langsung mengevakuasi korban dan diserah terimakan ke pihak keluarga korban. Dengan telah ditemukannya korban dan korban telah di evakuasi ke rumah duka, operasi SAR dihentikan," kata dia, Selasa.

Sebelumnya, Kantor SAR Bandung menerima laporan kejadian orang tenggelam daro Polsek Cikalong. Seorang nelayan dilaporkan tenggelam setelah terseret arus di Pantai Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan lapora yanf diterima, saat itu korban sedang berenang mencari lobster di sekitar pantai. Namun diduga korban kelelahan, sehingga terseret arus pantai. Korban diketahui berjenis kelamin laki laki atas nama Yana (29), yang merupakan warga Kampung Sukamenak, Desa Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Rudi menambahkan, unsur SAR yang terlibat dalam pencarian itu antara lain Pos SAR Tasikmalaya, BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Polsek Cikalong, Koramil Cikalong, dan Rukun Nelayan. Adapun sarana yang digunakan satu unit rescue car, satu unit perahu LCR, satu set peralatan medis, satu set peralatan komunikasi, dan alat pelindung diri (APD).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement