Selasa 07 Apr 2020 15:33 WIB

El Salvador Tindak Tegas Pelanggar Karantina

Pemerintah El Salvador Tindak Tegas Pelanggar Karantina.

Seorang pria yang dikawal oleh polisi. Ilustrasi.Pemerintah El Salvador Tindak Tegas Pelanggar Karantina.
Foto: REUTERS / Marcos Brindicci
Seorang pria yang dikawal oleh polisi. Ilustrasi.Pemerintah El Salvador Tindak Tegas Pelanggar Karantina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah El Salvador memberlakukan karantina ketat guna mencegah penyebaran virus corona. Pasukan keamanan diperintahkan menegakan aturan tersebut.

"Peraturannya sama, tetapi kita akan jauh lebih keras untuk menegakkannya," kata Presiden Nayib Bukele dalam pidato yang disiarkan televisi.

Presiden Bukele mengatakan dia telah menginstruksikan menteri keamanan dan pertahanan untuk mengambil tindakan lebih tegas dalam menjalankan langkah karantina di negara itu, yang sejauh ini telah melaporkan 78 kasus infeksi virus corona, dengan empat kematian.

Selain disita mobilnya, mereka yang melanggar perintah karantina juga akan dibawa ke pusat penahanan selama 30 hari. Dia menambahkan bahwa masa karantina nasional akan diperpanjang 15 hari, tanpa menentukan tanggal yang tepat kapan karantina itu akan berakhir.

Presiden Bukele juga menyampaikan rencana untuk melacak orang-orang yang menjadi pembawa virus corona dan menempatkan mereka dalam pemantauan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement