Senin 06 Apr 2020 20:00 WIB

Polda Tangkap Penyebar Hoaks Pelabuhan Bakauheni Tutup

Pelaku penyebar hoaks ditangkap di Kabupaten Waykanan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jajaran Polda Lampung menangkap seorang diduga penyebar berita hoaks terkait penutupan akses penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Senin (6/4). Berita hoaks bergambar Gubernur Lampung Arina Djunaidi tersebut mulai tersebar luas di grup Whatsapp sejak Ahad (5/4).

Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achma Chrisna Putra membenarkan pelaku penyebar berita hoaks tersebut ditangkap aparat polisi di Kabupaten Waykanan, Senin.

Baca Juga

“Alhamdulillah berita dari polda, tersangka sudah diamankan semalam di daerah Waykanan, sekarang masih penyidikan pihak polda," kata Chrisna Putra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/4).

Menurut dia, berita hoaks bergambar gubernur Lampung tersebut telah dilaporkan ke polisi. Pihak kepolisian langsung merespons laporan tersebut dan tim siber polda melakukan penelusuran berita hoaks berantai tersebut.

Dari keterangan polda, pelaku seorang diri, namun motif pelaku dalam menyebarkan informasi tersebut masih didalami polisi.

Kepada masyarakat, Chrisna menyatakan tidak mudah memercayai informasi yang beredar melalui media sosial, dan belum ada kebenaran dan konfirmasi dari pihak berwenang.

Pemprov Lampung mengajak semua lapisan masyarakat termasu media pers melawan berbagai serangan hoaks, apalagi pada saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, sampai saat ini operasional Pelabuhan Bakauheni masih normal dan tidak ada penutupan. Informasi yang menyebutkan ditutupnya pelabuhan Bakauheni adalah informasi i.

Dia menyatakan,  meskipun tidak ditutup, namun pihak ASDP Pelabuhan Bakauheni telah menerapkan beberapa protokol kesehatan pada penumpang yang akan menyebrang baik dari Pelabuhan Merak, Banten menuju Lampung atau sebaliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement