Senin 06 Apr 2020 16:29 WIB

DKI Makamkan 639 Jenazah dengan Prosedur Corona

DKI menetapkan dua pemakaman untuk pasien atau terduga Corona.

Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, pihaknya sampai Senin pukul 12.30 WIB telah memakamkan 639 jenazah sesuai prosedur pasien penyakit virus corona (Covdi-19).

Dinas tidak berhak menyatakan bahwa jenazah itu positif Covid-19 atau tidak karena tugas mereka hanya memakamkan.

Baca Juga

“Semua jenazah kami makamkan sesuai prosedur untuk COVID-19, yaitu menggunakan kantong dan dimasukkan ke dalam peti," ujar Suzi di Balai Kota, Jakarta, Senin.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakamam umum di Jakarta untuk jenazah terkait Covid-19. Kedua pemakama itu yakni di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

Ketua II Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto menegaskan bahwa jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pasien Covid-19 tidak mesti pasien positif.

Sampai Senin, dari jumlah 639 yang dikuburkan dengan prosedurkhusus, ada 126 yang merupakan jenazah pasien Covid-19.

Ada juga orang berstatus ODP dan PDP yang meninggal dunia terlebih dulu sebelum mendapat kepastian. Penguburan tidak boleh lebih dari empat jam setelah kematian.

"Sesuai protokol kesehatan, ODP dan PDP yang wafat itu juga harus diurus sebagaimana penderita Covid-19, yaitu jenazah harus dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam peti,” kata Catur.

Mengingat jumlah korban meninggal dunia terkait COVID-19 semakin banyak, Pemprov DKI Jakarta juga menyoroti pentingnya para pengurus jenazah dan petugas kuburan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD). Pasalnya mereka sangat mungkin tertular virus corona.

Itulah yang membuat Catur sangat mengapresiasi bantuan 250 set alat pelindung diri (APD) lengkap dan 800 cover(baju APD) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta pada Senin.

Bantuan diberikan kepada para petugas kuburan dan pemadam kebakaran yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

“Sebanyak 250 set APD lengkap dan 800 ‘cover’ kami serahkan untuk para penggali, pengurus kuburan, jenazah serta pemadam kebakaran,” tutur Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta Lutfi Fathullah di Balai Kota

sumber : an
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement