Senin 06 Apr 2020 14:39 WIB

Walkot Jaksel: Pemprov DKI akan Produksi Masker untuk Warga

Nantinya, masing-masing penduduk DKI mendapat dua masker.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali (kanan).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Selatan (Walkot Jaksel), Marullah Matali memimpin rapat yang diikuti seluruh camat di kantor Wali Kota Jaksel, Senin (6/4), untuk membahas tindak lanjut penanganan Covid-19, termasuk mekanisme penyaluran bantuan masker. "Dalam pekan ini, Pemprov DKI akan memproduksi masker yang akan dibagikan ke setiap penduduk," kata Marullah di hadapan peserta rapat.

Marullah mengatakan, akan dilakukan distribusi masker dari Pemprov DKI Jakarta untuk warga Ibu Kota. Terkait pendistribusiannya, ada dua pola yang dilakukan, yakni berbayar dan tidak berbayar atau dibagikan gratis. "Ada juga yang berbayar namun harganya normatif," kata Marullah.

Pendistribusian masker ini sesuai dengan seruan Pemprov DKI Jakarta yang disampaikan oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan pada Sabtu (4/4). Gubernur Anies menyerukan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Ini sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang telah memperbarui rekomendasinya agar penggunaan masker dilakukan oleh semua warga.

Kewajiban menggunakan masker ini juga disosialisasikan di sejumlah transportasi publik dari tanggal 6 sampai 11 April dan efektif diberlakukan pada 12 April 2020. Warga yang tidak menggunakan masker saat ingin mengakses transportasi publik di Jakarta tidak dapat menggunakan layanan transportasi tersebut. Selain membahas pendistribusian bantuan masker, Marullah juga meminta aparat di wilayah memastikan "social" dan "physical distancing" terus diterapkan di masyarakat.

Marullah didampingi Sekretaris Kota Jaksel, Munjirin memimpin rapat secara tatap muka diikuti para Kepala Suku Dinas dan seluruh Camat dengan menerapkan social dan physical distancing. Setiap peserta duduk berjarak sekitar satu meter dengan yang lainnya.

Dalam arahannya, Marullah menekankan agar aparat kecamatan menjalankan instruksi Gubernur Anies untuk mencegah penyebaran virus masuk ke wilayah masing-masing dengan memberlakukan pembatasan sosial.

Namun, selama pembatasan itu dilakukan, para camat juga harus memastikan kebutuhan logistik masyarakat terpenuhi. Marullah juga meminta kepada para camat yang wilayahnya belum terdapat daerah rawan Covid-19 dapat mempertahankan diri dengan melakukan pencegahan terus-menerus. "Karena itu, pembatasan aktivitas warga harus dilakukan oleh masyarakat," kata Marullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement