Senin 06 Apr 2020 12:07 WIB

Ketua MA tak Gunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Ketua Baru

Hatta Ali tak lama lagi akan memasuki usia pensiun.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA Periode 2020-2025. Selain karena usianya mendekati pensiun, ia juga menyatakan mendukung semua calon yang terpilih nantinya

"Saya tidak menggunakan hak pilih saya karena terhitung 1 Mei 2020 saya sudah memasuki pensiun. Oleh karena itu kurang lebih sisa tiga minggu," ujar Hatta saat dipersilakan menggunakan hak suaranya dalam sidang yang dilaksanakan di MA, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Baca Juga

Selain itu, keputusan ini ia ambil juga dengan alasan untuk menunjukkan objektivitasnya, yakni mendukung seluruh calon yang terpilih nantinya. Ia melihat semua calon sama baiknya. Ia pun meminta maaf atas keputusan tersebut dan meminta namanya dicoret untuk tidak melaksanakan hak pilihnya.

"Oleh karena itu dengan meminta maaf kepada seluruh peserta sidang paripurna dan ketua panitia beserta anggotanya untuk saya dicoret untuk tidak melaksanakan hak pilihnya," tuturnya.

Hari ini MA menggelar Sidang Paripurna Khusus dengan agenda Pemilihan Ketua MA periode 2020-2025. Sidang paripurna tersebut dilakukan untuk menghindari kekosongan pucuk pimpinan karena ketua MA saat ini, Hatta Ali, akan habis masa jabatannya pada 1 Mei 2020.

"Sidang paripurna khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan agenda tunggal pemilihan ketua Mahkamah Agung pada Senin, 6 April 2020, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Hatta saat membuka sidang tersebut.

Hatta menjelaskan, secara normatif ia akan memasuki usia pensiun besok, pada Selasa tanggal 7 April 2020, Tapi, secara administratif, ia akan menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MA pada 1 Mei 2020. Karena itu, pemilihan ketua MA harus tetap dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kekosongan pucuk pimpinan MA meski Covid-19 masih mewabah.

"Pemilihan ini tetap harus kita laksanakan untuk menghindari terjadinya kekosongan pucuk pimpinan MA," terangnya.

Masih dalam sambutannya Hatta mengatakan, pemilihan ketua MA periode 2020-2025 berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya. Dengan mempertimbangan faktor keselamatan, kamanan, dan kesehatan yang mungkin ditimbulkan dari merebaknya Covid-19, pemilihan ketua MA kali ini tidak menghadirkan pengunjung.

"Hanya dihadiri oleh pemilik hak suara dan panitia pemilihan. Saya yakin kondisi ini tidak mengurangi makna keterbukaan dalam pemilihan karena proses ini juga dapat disaksikan langsung secara live streaming oleh publik, media massa, serta seluruh warga pengadilan," jelas dia.

Untuk itu pula, dalam sidang pripurna khusus ini kursi hakim agung diatur dengan jarak lebih dari satu meter. Mereka yang hadir menggunakan masker dan sarung tangan. Akan terdapat modifikasi pada beberapa tahapan proses pemilihan. Semua itu dilakukan agar proses tersebut dapat dilaksanakan di tengah mewabahnya Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement