Senin 06 Apr 2020 11:59 WIB

Enam Pasar di Kota Depok Terapkan Perdagangan Daring

Enam pasar itu, terdiri Pasar Cisalak, Agung, Kemiri, Tugu, Musi, dan Depok Jaya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali  Kota Depok Muhammad Idris.
Foto: Dinkominfo Depok
Wali Kota Depok Muhammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Enam pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan perdagangan secara dalam jaringan (daring) atau online yang memudahkan konsumen membeli produk sehingga menghindari kerumunan untuk menghindari penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

"Terkait pasar online, saat ini yang sudah mengembangkan adalah Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Kemiri, Pasar Tugu, Pasar Musi, Pasar Depok Jaya, dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin(6/4).

Idris mengatakan, tujuan dari pasar online ini untuk membantu warga yang ingin belanja kebutuhan pokok tanpa harus ke pasar sehingga memudahkan konsumen. Misalnya untuk Pasar Sukatani warga dapat menghubungi ke nomor 0821-2251-8145, kemudian Pasar Tugu di nomor 0812-9491-2496 dan 0838-2172-7439. Masyarakat yang diperbolehkan menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.

"Mekanisme belanja dilakukan dengan cara menghubungi pedagang secara langsung melalui handphone, yang nomornya sudah diinfokan oleh masing-masing pasar kepada warga," jelasnya.

Untuk harga dengan tarif normal sesuai kesepakatan penjual dengan pembeli dan ongkos kirim atau melalui ojek dibebankan kepada pembeli. Idris menjelaskan, manfaat yang diperoleh warga adalah dimudahkan dalam membeli sembako, bagi pedagang tetap dapat berjualan, demikian pula bagi pengojek dapat berperan dalam pengiriman barang-barang yang dipesan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement