Senin 06 Apr 2020 10:06 WIB

Kabupaten Pulang Pisau Kini Jadi Zona Kuning

Seorang mahasiswa dinyatakan PDP.

Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, PULANG PISAU - Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah masuk dalam zona kuning dari sebelumnya zona hijau. Ini setelah ditemukan ada satu orang warganya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) karena terpapar virus corona.

"Status satu orang warga Pulang Pisau yang masuk PDP ini dinyatakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan RSUD Doris Sylvanus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19 Kabupaten Pulang PisauMoch Insyafi di Pulang Pisau, Senin (6/4).

Ia menjelaskan dari informasi awal yang diterima pihaknya satu orang PDP ini adalah seorang mahasiswi yang diperkirakan sudah lama tinggal di Palangka Raya. Namun, ia memiliki identitas bermukim di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang.

Menurut dia status satu orang PDP ini juga sudah dikonfirmasikan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang menyatakan bahwa mahasiswi tersebut sebelumnya sempat dirawat di RS Siloam. Ini sebelum ia dinyatakan PDP dan dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Adanya satu PDP ini membuat Pulang Pisau yang menempati zona hijau berubah menjadi zona kuning," kata Insyafi.

Ia mengatakan, penelusuran tetap dilakukan oleh tim kabupaten setempat. Ini untuk memastikan apakah mahasiswi bersangkutan pernah ke Desa Bawan Banama Tingang dalam beberapa hari ini atau sudah lama tinggal di Palangka Raya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo menyatakan, satu orang PDPitu untuk sementara diisolasi di Bapelkes Palangka Raya. Tim saat ini masih menelusuri kronologis mahasiswi tersebut setelah dinyatakan PDP untuk mengambil langkah selanjutnya.

Untuk sementara ini, kata diaselain satu orang PDP yang dinyatakan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, di kabupaten ada sebanyak 28 orang dalam pemantauan (ODP) dan 19 orang tanpa gejala (OTG).

"Terkait dengan status OTG sebanyak 19 orang di Desa Tahai, Kecamatan Maliku, dalam waktu dekat dilakukan pemeriksaan. Apabila tidak terbukti COVID-19, maka sebanyak 19 orang OTG ini dikeluarkan sertifikat," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement