Ahad 05 Apr 2020 17:02 WIB

Proses Pemakaman Wakil Jaksa Agung Arminsyah

.

Red: Yogi Ardhi

Kerabat memegang foto Almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah saat pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedongkelan, Jakarta, Ahad (5/4/2020). Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi kilometer 13 pada Sabtu (4/4/2020) pukul 14.25 WIB. (FOTO : Antara/Rivan Awal Lingga)

Kerabat berada di dekat peti jenazah Almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah saat akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedongkelan, Jakarta, Ahad (5/4/2020). Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi kilometer 13 pada Sabtu (4/4/2020) pukul 14.25 WIB. (FOTO : ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Kerabat berada di dekat pusara Almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah seusai dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedongkelan, Jakarta, Ahad (5/4/2020). Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi kilometer 13 pada Sabtu (4/4/2020) pukul 14.25 WIB. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Petugas dan kerabat menggotong peti jenazah Almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah saat akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedongkelan, Jakarta, Ahad (5/4/2020). Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi kilometer 13 pada Sabtu (4/4/2020) pukul 14.25 WIB. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan prosesi pemakaman almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah.

Ia mengatakan bahwa prosesi pemakaman dimulai sekitar pukul 08.00 WIB didahului dengan salat jenazah yang dilaksanakan di Masjid Husnul Khotimah, sekitar kediaman almarhum di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"Selanjutnya, jenazah dibawa ke TPU Pedongkelan Cengkareng, Jakarta Barat diiringi kerabat yang sebelumnya juga turut serta menyalatkan jenazah," ucap Hari.

Hari melalui keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa prosesi pemakaman almarhum telah sesuai dengan protokol pencegahan penularan wabah COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement