Ahad 05 Apr 2020 15:50 WIB

Angka Kecelakaan di Kudus Naik

Angka kecelakaan di Kudus alami kenaikan selama Maret 2020.

Wisatawan menggunakan transportasi becak di kawasan wisata religi Masjid Menara Kudus di Desa Kauman, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2020). Akibat mewabahnya COVID-19 di Indonesia, kawasan wisata religi sekaligus makam sunan Kudus yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah itu sepi pengunjung.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Wisatawan menggunakan transportasi becak di kawasan wisata religi Masjid Menara Kudus di Desa Kauman, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2020). Akibat mewabahnya COVID-19 di Indonesia, kawasan wisata religi sekaligus makam sunan Kudus yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah itu sepi pengunjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah selama Maret 2020 masih terjadi.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah mencatat angka kecelakaan yang terjadi sepanjang bulan Maret 2020 mencapai 90 kasus atau lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni Februari 2020 yang berjumlah 73 kasus.

Sebagian besar kasus kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kudus dialami oleh pengendara sepeda motor dibandingkan dengan kendaraan lainnya. "Dari 90 kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang Maret 2020, sebagian besar dialami karyawan atau wiraswasta sebanyak 49 kasus," ujarnya lagi.

Sedangkan urutan berikutnya, yakni pelajar atau mahasiswa sebanyak 17 kasus, PNS sebanyak enam kasus, dan pengemudi dua kasus.

Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi selama bulan Februari 2020, orang yang terlibat kecelakaan didominasi karyawan atau wiraswasta sebanyak 48 kasus, disusul pelajar atau mahasiswa 11 kasus, dan PNS sebanyak tiga kasus.

Upaya untuk meminimalisir kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Kudus juga melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas untuk mengingatkan kepada setiap pengendara agar berhati-hati di jalan serta sosialisasi tertib berlalu lintas.

Bahkan, Polres Kudus juga berupaya mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk sanksinya.

Upaya lainnya, yakni menggelar operasi tertib berlalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dengan tertib berlalu lintas, maka potensi terjadi kecelakaan bisa diminimalkan karena kecelakaan sering terjadi bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas.

Adanya penyebaran wabah Virus Corona, Pemkab Kudus sejak pertengahan Maret 2020 sudah meliburkan pelajar dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA yang berada di bawah naungan Pemprov Jateng juga melakukannya.

Sedangkan pusat perbelanjaan di Kudus juga mulai tutup pada akhir Maret 2020, dengan pertimbangan untuk menghindari potensi penularan Virus Corona.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement