Ahad 05 Apr 2020 14:56 WIB

LazisNU Setuju Zakat Dipercepat Saat Pandemi Corona

Kebutuhan logistik yang sumbernya dari dana zakat mendesak dibutuhkan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
 NU Care Lazisnu mendistribusikan paket sembako untuk kaum dhuafa yang terkena dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 di Gerai Alfamart, Jalan Moh Kahfi I, Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
Foto: dok istimewa
NU Care Lazisnu mendistribusikan paket sembako untuk kaum dhuafa yang terkena dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 di Gerai Alfamart, Jalan Moh Kahfi I, Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Eksekutif NU Care-LazisNU, Abdur Rouf menyampaikan, dorongan pemerintah untuk mempercepat pembayaran dan pendistribusian zakat adalah inisiasi Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa untuk mempercepat pengeluaran dan pendistribusian zakat mal dan zakat fitrah.

"Dalam konteks Nahdlatul Ulama secara fikih, itu walau ada khilafiyah tetapi ada pendapat yang memperbolehkan mempercepat zakat dengan ketentuan-ketentuan, misalnya ada keperluan-keperluan darurat," kata Abdur kepada Republika.co.id, Ahad (5/4).

Ia menyampaikan, NU Care-LazisNU melihat penanggulangan pandemi virus corona atau Covid-19 termasuk dalam kondisi darurat. Sehingga memperbolehkan adanya upaya mempercepat pembayaran dan pendistribusian zakat.

Menurutnya, ada ketentuan fikih yang memungkinkan pembayaran dan pengeluaran zakat dipercepat karena keadaan darurat seperti saat pandemi corona. Misalnya zakat fitrah umumnya didistribusikan pada menjelang Idul Fitri. 

Tapi dalam kondisi darurat, kebutuhan logistik yang sumbernya dari dana zakat mendesak dibutuhkan. "Sehingga kita bisa ambil pendapat yang memperbolehkan zakat fitrah itu ditunaikan sejak memasuki awal Ramadhan," ujarnya.

Kalau mempercepat zakat mal, Abdur menjelaskan, biasanya masyarakat menghitung satu haul zakat mulai dari setelah Idul Fitri sampai menjelang Idul Fitri. Artinya masyarakat bisa mengeluarkan zakat mal tanpa perlu menunggu satu tahun penuh. Supaya zakat mal bisa segera disalurkan.

Ia menambahkan, NU Care-LazisNU adalah lembaga zakat nasional yang ratusan cabangnya tersebar di seluruh Indonesia. Nu Care-LazisNU berharap seluruh warga Nahdiyin khususnya dan umat Islam pada umumnya mengambil momentum pandemi virus corona sebagai momen untuk peduli menyalurkan zakat, infak dan sedekah 

"Zakat, infak dan sedekah untuk membantu tenaga medis yang berjuang di garda terdepan, para pekerja informal, ojek, dan kelompok rentan lainnya yang penghasilannya terganggu akibat terdampak pandemi virus corona," jelsnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement