Sabtu 04 Apr 2020 16:28 WIB

Gelar Resepsi, DPR Nilai Kapolsek Kembangan Jelas Bersalah

Polri sudah membubarkan hampir 10 ribu kegiatan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Foto: YouTube
Politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, sudah selayaknya Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari posisinya sebagai Kapolsek Kembangan. Ia menilai, Fahrul jelas bersalah karena mengadakan resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19. 

Dikatakan Sahroni, kesalahan berada di pihak yang menyelenggarakan acara, yakni Fahrul Sudiana. "Yang bersangkutan jelas melanggar aturan," kata Sahroni saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (4/4).

Politikus Partai Nasdem itu menyayangkan Fahrul yang tak melaksanakan imbauan pemerintah. Padahal, Kapolri Jenderal Idham Azis sendiri mengeluarkan maklumat yang melarang keras warga mengadakan acara perkumpulan, termasuk resepsi pernikahan. 

Polri mengancam akan membubarkan warga yang ngotot melakukan kegiatan berkumpul. Dalam maklumat, warga yang melawan dibubarkan bahkan diancam pidana. “Selayaknya memang semua pihak mematuhi aturan ini, karena ini inisiatif aturan yang sangat bagus dari Polri,” ujar legislator Tanjung Priok ini. 

Saat ditanya soal adanya pihak atau tamu yang hadir, Sahroni mengatakan, dirinya enggan berkomentar. Menurut dia, Fahrul adalah pihak yang paling bersalah. "Bagi undangan ya mungkin mereka cuma datang salaman, foto terus pulang,” kata Sahroni. 

Diketahui Fahrul Sudiana nekat menggelar resepsi pernikahan dengan seorang selebgram Rica Andiani. Tak tanggung - tanggung, pernikahan itu digelar di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. 

Gelaran resepsi pernikahan polisi berpangkat melati dua itu pun viral dan menuai kecaman berbagai pihak. Pasalnya, banyak Polisi yang membubarkan kegiatan masyarakat. Kapolri Idham Azis saat rapat bersama Komisi III DPR awal pekan ini bahkan menyebut Polri sudah membubarkan hampir 10 Ribu kegiatan. 

Imbad dari menggelar resepsi itu, Fahrul pun dicopot. Kini ia ditempatkan di Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement