Sabtu 04 Apr 2020 13:00 WIB

Pakar: Pemerintah Belum Tegas dalam Penanganan Covid-19

'Kalau peperangan hanya imbau-imbau, ya, mati anak buah di lapangan.'

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Djohermansyah Djohan
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Djohermansyah Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menilai pemerintah belum tegas dalam mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona baru (Covid-19). Salah satunya terkait larangan mudik. I

a melihat pemerintah pusat tidak tegas dengan hal ini sehingga banyak pemda yang kebingungan dalam mengambil langkan pencegahan. "Jangan dengan imbauan, pusat itu memimpin peperangan. Kalau peperangan hanya imbau-imbau, ya mati anak buah di lapangan," ujar Djohermansyah dalam sebuah diskusi, Sabtu (4/4).

Baca Juga

Pemerintah pusat juga diminta untuk lebih tegas dalam membuat suatu kebijakan, dalam hal ini adalah karantina wilayah. Hal ini diperlukan agar ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan virus corona.

Ketidaktegasan membuat pemerintah pusat dan daerah belum satu suara dalam penanganan virus Covid-19 atau corona. Ia pun mendesak pemerintah pusat untuk lebih jelas dan tegas dalam mengeluarkan kebijakan saat ini. 

"Strategi perangnya harus high profile, tidak bisa lagi low profile. Supaya pemda bersemangat maka arahan dan kebijakan pusat harus jelas," ujar Djohermansyah.

Djohermansyah juga mengkritik langkah pemerintah pusat melarang pemda membuat kebijakan dalam pencegahan virus corona. Sebab, yang mengerti daerahnya adalah pemda itu sendiri.

"Saya mencatat banyak ide bagus, yang penting sebetulnya pusat harus akomodatif terhadap ide-ide daerah," ujar Djohermansyah.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tidak atau setidaknya belum mengambil kebijakan karantina kewilayahan (lockdown) dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Melalui rapat terbatas hari Senin (30/3), Jokowi memilih memberlakukan kebijakan pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penerapan penjarakan fisik (physical distancing).

Ia memerintahkan jajaran menterinya untuk segera menyiapkan aturan pelaksanaan di level provinsi, kabupaten, dan kota agar pembatasan sosial skala besar dan pendisiplinan penjarakan fisik bisa benar-benar diterapkan di lapangan. Jokowi pun meminta agar pemimpin daerah memiliki visi yang sama dengan pusat dalam penanganan dan pencegahan virus corona ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement