Sabtu 04 Apr 2020 11:42 WIB

3 Orangutan Dilepasliarkan di Tanjung Puting

Tiga orangutan yang dilepasliarkan pernah terlibat konflik dengan manusia.

Orangutan. ilustrasi
Foto: Antara
Orangutan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama mitra lintas pihak melepasliarkan tiga orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Tiga orangutan yang dilepasliarkan ini merupakan orangutan yang terlibat konflik dengan manusia.

"Kami mengajak dan mengimbau partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam melindungi orangutan dan habitatnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) KalimantanTengah Andi Muhammad Khadafi, Sabtu (4/4).

Baca Juga

Pelepasliaran ini merupakan sinergi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan Orangutan Foundation International (OFI). Andi mengatakan orangutan yang bernama Cantik, Rimut, dan Natalia tersebut telah menjalani proses panjang karantina dan rehabilitasi kesehatan fisik dan psikis di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ).

Cantik, orangutan betina umur18 tahun, diserahkan ke BKSDA Kalimantan Tengah pada 27 Mei 2004. Orangutan jantan berusia 13 tahun yang dinamai Rimut diserahkan ke BKSDA Kalimantan Tengah pada 28 April 2009.

Sedangkan orangutan betina berusia 19 tahun bernama Natalia diserahkan ke balai konservasi oleh warga dari hutan Sungai Cabang pada 15 Juli 2003.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement