NEW YORK -- Majelis Umum PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi baru tentang Covid-19, Kamis (2/4) malam waktu Amerika Serikat. Resolusi tersebut menyuarakan peningkatan solidaritas global dan kerja sama internasional terhadap wabah virus korona tipe baru atau Covid-19. Resolusi tersebut disiapkan Indonesia, Norwegia, Swiss, Singapura, Liechtenstein, dan Ghana, disponsori oleh...
Berita Lainnya