Jumat 03 Apr 2020 23:51 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Sumsel Jadi 12 Kasus

Pasien positif covid-19 ke-12 Sumsel tertular di Jakarta

Petugas wisma atlet melintasi  pintu Wisma Atlet Jakabaring  Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/3/2020). Pemerintah Proviinsi Sumsel menyiapkan 900 unit kamar Wisma Atlet Jakabaring Palembang  untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19
Foto: ANTARA/Feny Selly
Petugas wisma atlet melintasi pintu Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/3/2020). Pemerintah Proviinsi Sumsel menyiapkan 900 unit kamar Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jumlah orang positif COVID-19 di Sumatera Selatan bertambah dari sebelumnya 11 kasus menjadi 12 kasus pada 3 April 2020 sehingga Kota Prabumulih yang berstatus zona merah direkomendasikan untuk karantina wilayah.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumsel juga Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang, Nur Purwoko Widododi Palembang, Jumat, mengatakan kasus terbaru 012 merupakan seorang perempuan berusia 52 tahun yang bermukim di Palembang namun terjangkit dari luar wilayah Sumsel atau impor.

"Kasus 012 masih ada hubungan keluarga dengan kasus 01, tetapi kami kategorikan kasus impor karena terjangkit dari wilayah Jakarta, kemungkinan kasus 012 ini juga yang menularkan ke kasus 01," ujar Nur Purwoko dalam keterangan resminya di Palembang.

Saat ini kasus 012 sedang diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang dengan kondisi membaik dan tidak menggunakan ventilator.

Tambahan kasus 012 tersebut membuat Kota Palembang memiliki lima kasus atau sama dengan Kota Prabumulih, sedangkan dua lainnya berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ilir.

Kota Palembang masih berstatus zona kuning karena belum ditemukan penularan dengan transmisi lokal, sementara Kota Prabumulih sudah ditetapkan sebagai zona merah karena terdapat satu keluarga yang terinfeksi COVID-19 atau penularan transmisi lokal.

"Karena berstatus zona merah dan menimbang hasil kajian Epidiomologis ditambah faktor-faktor yang mempercepat proses penularan, maka kami akan merekomendasikan ke pusat untuk memberlakukan karantina wilayah di Kota Prabumulih. Keputusanya ada di pemerintah pusat," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumsel juga Kasi Surveilans Dinkes Sumsel, Yusri menambahkan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap bertahan di rumah terutama yang berada di zona merah dengan selalu menerapkan pola hidup sehat dan menjauhi kerumunan."Ayo sama-sama kita cegah penularan COVID- 19 dengan mematuhi anjuran pemerintah," ujar Yusri.

Selain tambahan kasus 012, data terbaru Gugus Tugas Sumsel pada 3 April 2020 juga mencatatmasih terdapat 970 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement