Sabtu 04 Apr 2020 05:50 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Kebutuhan Pakan Ternak

Kebutuhan pakan ternak dinilai perlu dijaga agar produksi tidak terganggu.

Red: Nur Aini
Peternak memberi pakan ayam kampung, ilustrasi
Foto: Antara/Rahmad
Peternak memberi pakan ayam kampung, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta memperhatikan kebutuhan pakan para peternak ayam agar produksinya terap terjaga di tengah wabah Covid-19. Selain itu, aspek transportasi dan logistiknya juga harus betul-betul diperhatikan agar lancar.

"Saat situasi seperti ini ketersediaan kebutuhan makanan ternak harus terjaga agar produksi tidak terganggu, sama seperti kebutuhan pokok manusia," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin di Jakarta, Jumat (3/4).

Baca Juga

Menurut dia, hal tersebut penting karena produksi ayam dari peternak juga berhubungan dengan kebutuhan pangan di berbagai daerah.

"Kita harus memastikan bagaimana para peternak ayam maupun unggas lainnya ini tetap terjamin kesejahteraannya. Jangan sampai mereka susah," ucapnya.

Politisi Nasdem itu juga mengemukakan, peternak ayam dan anggota keluarganya perlu mendapatkan bantuan sosial berupa makanan seperti beras, telur, dan daging.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian memastikan stok pangan asal hewan, seperti daging ayam dan telur ayam ras dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi Ramadhan hingga Lebaran yang jatuh April-Mei mendatang.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menyebutkan konsumsi daging ayam ras adalah sebesar 12,79 kg per kapita per tahun, berdasarkan hasil Survei Konsumsi Bahan Pokok (VKBP) tahun 2017 dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019 yang dilaksanakan BPS. Kebutuhan daging ayam ras sampai Mei 2020 diperkirakan sebesar 1.450.715 ton. Sementara berdasarkan potensi produksi daging ayam ras sampai Mei 2020, diperkirakan sebesar 1.721.609 ton.

"Sampai bulan Mei 2020, diperkirakan terdapat surplus daging ayam ras sebesar 270.894 ton, atau rata-rata surplus sebesar 54.179 ton per bulan," katanya.

Terkait telur ayam ras, Ketut menerangkan berdasarkan konsumsi telur ayam ras adalah sebesar 18,16 kg per kapita per tahun. Kebutuhan telur ayam ras sampai Mei 2020 diperkirakan sebesar 2.059.735 ton. Sementara itu, berdasarkan potensi produksi telur ayam ras sampai bulan Mei 2020, diperkirakan sebesar 2.084.641 ton. Hal itu berarti masih ada surplus sebesar 24.906 ton atau 4.981 ton per bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement