Panja Omnibus Law RUU Ciptaker Pastikan Libatkan Buruh

Kami akan undang secara fisik atau virtual

Jumat , 03 Apr 2020, 17:59 WIB
Pimpinan DPR Azis Syamsuddin (tengah) dan Rahmat Gobel (kiri) memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Foto: RAQILLA/ANTARAFOTO
Pimpinan DPR Azis Syamsuddin (tengah) dan Rahmat Gobel (kiri) memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan dibawa ke Badan Legislasi (Baleg). Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan, panitia kerja (panja) nantinya akan melibatkan buruh dalam pembahasannya.

"Kami akan dengarkan semuanya sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," ujar Baidowi kepada wartawan.

Meski tengah berada pada pandemi virus Covid-19 atau corona, pihaknya akan berusaha mengajak pihak terkait untuk berdiskusi. Pasalnya, ia mengaku tahu sebagian besar isi dari RUU Cipta Kerja diprotes banyak pihak.

"Rencana minggu depan bentuk panja, lalu uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual," ujar Baidowi.

Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Berdasarkan rapat tersebut, telah disepakati bahwa pembahasannya akan dibawa ke Badan Legislasi.

"Dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020, hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat Badan legislasi," ujar Azis dalam rapat paripurna, Kamis (2/4).

Namun, anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Sebab ia melihat kondisi saat ini, seharusnya membuat anggota dewan dan pemerintah fokus dalam penanganan virus Covid-19 atau corona.

"Tapi memang kondisi kita ini dalam first mayor, kondisi yang sangat emergency, yang butuh atensi masyarakat. Lucu kalau kita sekarang ini mengangkat omnibus law ini," ujar Aboe.

Selain itu, banyak poin-poin yang kontroversial yang perlu dikaji dengan detail. Dan sejumlah pasal tak bisa diputuskan begitu saja dengan rapat virtual oleh komisi di DPR. "Saya pikir kita perlu bersabar sedikit, untuk paling tidak kita fokus pada Covid-19 ini," ujar Aboe.