Jumat 03 Apr 2020 17:00 WIB

Tes Cepat Kedua untuk Jamaah Masjid Kebon Jeruk

Jamaah Masjid Kebon Jeruk terus dibujuk agar mau dievakuasi ke Wisma Atlet.

Petugas keamanan berjaga di depan Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta, Ahad (29/3/2020). Sebanyak 183 jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk diisolasi di dalam masjid karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Foto: ANTARA/ rivan awal lingga
Petugas keamanan berjaga di depan Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta, Ahad (29/3/2020). Sebanyak 183 jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk diisolasi di dalam masjid karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan "rapid test" atau tes cepat COVID-19 kedua kepada 144 jamaah karantina mandiri di Masjid Jami Kebon Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat.

"Di situ kembali ada beberapa jamaah terdeteksi positif COVID-19. Namun saya tidak ingat berapa jumlahnya," kata Rustam ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (3/4).

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan tes cepat kedua dilaksanakan Kamis (2/4). Pasien positif COVID-19 tersebut pun telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan.

Tak hanya itu, sebanyak 31 jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk akan dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran dengan dua unit bus untuk menjalani karantina terpadu. Jamaah yang naik bus akan duduk berjauhan dengan jarak sekitar satu meter.

"Jamaah tetap menjaga jarak saat naik bus, mereka akan diawasi oleh pengawas dari tim medis Pemerintah Kota Jakarta Barat," ujar dia.

Rustam mengatakan, evakuasi jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk dilakukan secara bertahap. "Sampai saat ini kami masih terus membujuk seluruh jamaah agar mau dievakuasi," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement