Sabtu 04 Apr 2020 00:37 WIB

Infografis, Ini Gaji Pimpinan KPK

Besaran gaji yang diterima pimpinan KPK.

Foto: republika
Gaji pimpinan KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  Gaji Pimpinan KPK

Pimpinan KPK mengajukan penyesuaian gaji pimpinan KPK. Besarannya mencapai Rp300 juta. Lalu, berapa gaji pimpinan KPK selama ini?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 atas Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, ini rincian gaji pimpinan KPK

Ketua KPK:

1. Gaji pokok: Rp5.040.000

2. Tunjangan jabatan: Rp24.818.000

3. Tunjangan kehormatan: Rp2.396.000

4. Tunjangan perumahan: Rp37.750.000

5. Tunjangan transportasi: Rp29.546.000

6. Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp16.325.000

7. Tunjangan hari tua: Rp8.063.500.

Total: Rp123.938.500

Sementara untuk wakil ketua KPK:

1. Gaji pokok: Rp4.620.000

2. Tunjangan jabatan: Rp20.475.000

3. Tunjangan kehormatan: Rp2.134.000

4. Tunjangan perumahan: Rp34.900.000

5. Tunjangan transportasi: Rp27.330.000

6. Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp16.325.000

7. Tunjangan hari tua: Rp6.807.250.

Total: 112.591.250

Pengolah: Esthi Maharani

Sumber: Data Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement