Jumat 03 Apr 2020 08:50 WIB

Ada Covid-19, THR Tetap Harus Dibayar

Kadin menyebut dunia usaha sedang dalam masa sulit.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA -- Pemerintah mengingatkan dunia usaha untuk tetap membayarkan hak karyawan berupa tunjangan hari raya (THR). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, perusahaan punya kewajiban melakukan pembayaran THR meskipun ekonomi sedang terpukul akibat pandemi Covid-19. Pembayaran THR jadi salah satu hal yang disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement