Kamis 02 Apr 2020 22:59 WIB

897 SPBU di Jawa Timur Disterilkan dengan Disinfektan

Program penyemprotan SPBU dengan disinfektan adalah kerja sama Pertamina dan Hiswana

Terapkan Physical distancing, layanan prngisian BBM di SPBU Pertamina diatur jarak dan dibatasi dengan safety cone, Senin (30/3). Program penyemprotan SPBU dengan disinfektan adalah kerja sama Pertamina dan Hiswana
Foto: Dok.Pertamina Mor IV
Terapkan Physical distancing, layanan prngisian BBM di SPBU Pertamina diatur jarak dan dibatasi dengan safety cone, Senin (30/3). Program penyemprotan SPBU dengan disinfektan adalah kerja sama Pertamina dan Hiswana

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 897 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Timur disterilkan dengan penyemprotan disinfektan, tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi, selama masa tanggap darurat wabah COVID-19.

“Seluruh area SPBU, khususnya yang sering diakses konsumen seperti dispenser, area pulau pompa, swalayan Bright Store, musholla, ATM, toilet dan area parkir tidak luput dari penyemprotan cairan disinfektan ini," kata Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji di Surabaya, Kamis (2/4).

Ia mengatakan, penyemprotan dilakukan secara rutin sejak tanggal 26 Maret 2020, dan merupakan inisiatif bersama antara Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) I dan II, selaku organisasi yang menaungi para pengusaha pengelola SPBU di wilayah Jawa Timur.

"Fasilitas lain seperti perkantoran dan area tangki pendam juga dilakukan penyemprotan disinfekatan untuk melindungi karyawan SPBU dari penyebaran COVID-19," katanya.

Dengan memastikan area di sekitar lokasi SPBU higienis, diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan transaksi pembelian BBM, LPG maupun saat memanfaatkan fasilitas-fasilitas di SPBU.

“Kami mengimbau agar masyarakat membiasakan bertransaksi non-tunai menggunakan aplikasi seperti MyPertamina, untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19 melalui kontak dengan uang tunai," kata Rustam.

Selain penyemprotan disinfektan di SPBU, kata dia, kepedulian Pertamina juga menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) bagi operator untuk melindungi dan mengurangi potensi mereka terpapar wabah COVID-19.

"Operator di SPBU akan diperiksa suhu badannya saat akan mulai dan mengakhiri shift. Operator wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker. Di sekitar dispenser juga sudah dipersiapkan hand sanitizer atau tempat cuci tangan portabel, yang dapat digunakan operator dan pelanggan, saat setelah selesai melakukan transaksi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement