Jumat 03 Apr 2020 00:03 WIB

Ribuan Perantau Mudik ke Pasaman Barat

Perantau Pasaman Barat yang pulang diminta berinisiatif periksa kesehatan.

Ribuan Perantau Mudik ke Pasaman Barat. Foto ilustrasi.
Foto: AP/Tatan Syuflana
Ribuan Perantau Mudik ke Pasaman Barat. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT -- Kedatangan perantau pulang kampung ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) semakin tidak terbendung. Jumlahnya mencapai ribuan orang, meski ada larangan mudik terkait merebaknya virus corona (Covid-19).

"Kita tidak bisa menghambat warga yang pulang kampung. Namun, pengawasan kita perketat di daerah perbatasan dan dilakukan cek kesehatan," kata Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasaman Barat, Edi Busti, Kamis (2/4).

Baca Juga

Menurutnya, berdasarkan data yang direkap petugas hingga 28 Maret lalu, sejak posko perbatasan dibuka pada 21 Maret, perantau yang datang dari pulau Jawa mencapai 193 orang, dari daerah yang tersebar di Indonesia mencapai 2.046 orang, dari luar negeri 23 orang ,dan pelaku perjalanan mencapai 2.069.

"Itu belum masuk data empat hari terakhir karena datanya masing-masing kita catat dan belum direkap petugas," katanya.

Ia mengatakan untuk mengantisipasinya, ia membuat posko perbatasan di tiga titik lokasi yakni di Kinali, Ranah Batahan dan Talamau. Setiap warga yang masuk ke Pasaman Barat disetop dan diperiksa suhu tubuhnya dan disemprot disinfektan.

"Masing-masing orang didata dan dicatat alamat dan nomor teleponnya. Jika suhu tubuhnya tinggi dan mempunyai riwayat perjalanan dari daerah pendemi maka akan dipantau dan masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP)," ujarnya.

Ia meminta warga yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri segera melaporkan diri ke posko kesehatan sebagai antisipasi Covid-19. Ia menyebutkan tidak semua warga yang bisa terdeteksi baru datang dari luar daerah meskipun posko di perbatasan telah didirikan.

Untuk itu, ia berharap warga yang baru datang segera melapor untuk dicek kesehatannya. Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memastikan tidak terjangkit Covid-19.

"Bagi yang terdata dan telah diperiksa dan tidak ada gejala Covid-19 untuk menahan diri dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.

Ia meminta warga melaporkan ke pemerintah untuk setiap warga yang baru datang. Sebab saat masuk ke Pasaman Barat ada yang tidak terdata dan belum dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Mohon kepada mayarakat kerja sama baiknya demi kepentingan bersama," ujarnya.

Ia meminta warga yang baru pulang dari rantau agar untuk sementara menahan diri berkumpul di luar rumah. Sampai saat ini Pasaman Barat masih negatif orang terinfeksi corona. Sedangkan ODP 78 orang dan PDP satu orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement