Kamis 02 Apr 2020 19:49 WIB

Hadapi Pandemi Covid 19 Dewan Pakar PUI Serukan Persatuan

PUI menggalang aksi dan donasi berupa penyediaan alat pelindung diri untuk paramedis.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia
Foto: MgIT03
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya wabah Corona atau Covid-19, perlu dilakukan tindakan serentak oleh seluruh pihak dan penglibatan lembaga-lembaga keagamaan. Termasuk Dewan Pakar Persatuan Umat Islam (PUI) untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19. 

Melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Irfan Syauqi Beik selaku ketua dan sekretaris, Muhammad Hasbi Zaena, Dewan Pakar PUI menyeru kepada masyarakat, agar tetap menjaga kedamaian, kesatuan dan persatuan, dalam menghadapi situasi bencana pandemi Covid-19.

"Mendukung sistem penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," tulis Dewan Pakar PUI itu, Kamis (2/4).

Kemudian, Dewan Pakar PUI juga menyeru kepada pemerintah untuk melindungi warga miskin dan para pekerja rentan terdampat Covid-19 berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tak hanya itu, mereka juga menggalang aksi dan donasi berupa penyediaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 kepada para tenaga medis, paramedis, dan relawan kesehatan. 

Selanjutnya, Dewan Pakar PUI juga memantau perkembangan berita setiap saat dan mentaati setiap arahan pemerintah terkait Covid-19. Serta selalu waspada dan meningkatkan kebersihan tempat tinggal, lingkungan, sarana ibadah dan lain sebagainya. 

"Menunda seluruh perjalanan keluar kota atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19," imbau Dewan Pakar PUI.

Selain itu, Dewan Pakar PUI juga mengimbau semuanya untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang baik internal atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, kegiatan keagamaan dan event lainnya. Sementara untuk interaksi kiranya  dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi. 

"Menyeru kepada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk berkontribusi aktif dalam melawan bencana Covid-19 berupa bantuan fisik, non fisik, maupun relaksasi akses keuangan kepada masyarakat berpendapatan rentan," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement