Kamis 02 Apr 2020 18:11 WIB

Pontianak Anggarkan Rp 37 Miliar Tangani Covid-19

Anggaran akan disebar ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan menganggarkan sebesar Rp 37 miliar untuk menangani wabah COVID-19 di kota itu (Foto: ilustrasi antisipasi Covid-19)
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan menganggarkan sebesar Rp 37 miliar untuk menangani wabah COVID-19 di kota itu (Foto: ilustrasi antisipasi Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan menganggarkan sebesar Rp 37 miliar untuk menangani wabah COVID-19 di kota itu. Dana akan disebar ke institusi yang bersentuhan langsung menangani pandemi.

"Alokasi anggaran tersebut kami bahas hari ini melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2021, yang digelar melalui teleconference di Ruang Pontive Center Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis (2/4).

Baca Juga

Dia menjelaskan, Musrenbang RKPD yang memanfaatkan teknologi informasi ini merupakan pertama kalinya digelar di tengah situasi pandemi virus corona sebagai bentuk social distancing. 

Musrenbang RKPD ini diikuti sekitar 89 peserta. Pada teleconference, selain membahas penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dan program tahun 2020 yang sedang berjalan, relokasi dan refocusing APBD tahun anggaran 2020 untuk tanggap darurat COVID-19 juga dibahas dalam kegiatan tersebut.

"Besaran relokasi dan refocusing (pemfokusan ulang) anggaran itu sebesar Rp 37 miliar untuk penanganan COVID-19. Dana tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dalam menangani virus Covid-19, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, dan lainnya," kata Edi.

Ia juga menyebut, ada revisi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK), yakni ditunda atau dibatalkannya DAK fisik selain sektor pendidikan dan kesehatan. DAK fisik yang bukan sektor pendidikan dan kesehatan  dibatalkan yang besaran anggarannya sekitar Rp 43 miliar.

Selanjutnya, tahun 2021 mendatang, pihaknya akan lebih fokus pada pemulihan ekonomi, di samping sektor kesehatan. Hal itu dilakukan karena dampak pandemi virus corona telah mengakibatkan merosotnya pertumbuhan perekonomian secara global maupun nasional, yang tentunya berdampak pula terhadap Kota Pontianak. 

"Kita akan lebih fokus pada pemulihan melalui program-program padat karya dan bantuan-bantuan sosial lainnya," katanya.

Edi menyebutkan, untuk rencana pembangunan di tahun 2021, program-program pembangunan yang strategis tetap berlanjut. Adapun program tersebut di antaranya duplikasi Jembatan Kapuas I, pelebaran Jalan H Rais A Rahman, pelebaran Jalan Adisucipto-Imam Bonjol, Jalan Khatulistiwa, Komodor Yos Sudarso.

"Secara garis besar jalan-jalan utama kita tinggal peningkatan kualitasnya saja, sedangkan untuk jalan lingkungan tetap berlanjut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement