Kamis 02 Apr 2020 18:01 WIB

Kemenperin Pantau kinerja Industri di Tengah Wabah Covid-19

Industri didorong belajar dari China yang melihat peluang di tengah pandemi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau perkembangan aktivitas industri berbagai sektor di dalam negeri. Terutama terkait dampak pandemi yang disebabkan oleh virus corona baru.
Foto: Roman Pilipey/EPA
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau perkembangan aktivitas industri berbagai sektor di dalam negeri. Terutama terkait dampak pandemi yang disebabkan oleh virus corona baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau perkembangan aktivitas industri berbagai sektor di dalam negeri. Terutama terkait dampak pandemi yang disebabkan oleh virus corona baru. 

Sejumlah kebijakan strategis telah dikeluarkan pemerintah demi mempercepat penanganan wabah Covid-19. Kebijakan juga sekaligus menjaga jalannya dunia usaha di tanah air. 

Baca Juga

“Pemerintah sangat serius dalam menangani Covid-19 ini, termasuk agar industri kita tidak terpuruk. Jadi, penciptaan iklim usaha yang kondusif juga diprioritaskan, namun itu perlu dukungan semua stakeholder,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis, (2/4).

Pekan ini, Menperin menggelar rapat jarak jauh dengan sejumlah pelaku industri untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi saat ini. Kemarin, Rabu (1/4), Menperin melakukan konferensi video dengan pelaku industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT). Hari sebelumnya dengan para pelaku industri makanan dan minuman.

Pada kesempatan tersebut, Menteri AGK menjelaskan, pandemi Covid-19 membawa dampak terhadap outlook perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Meski begitu, pengalaman yang dialami oleh China bisa menjadi pembelajaran. Apalagi, saat ini, geliat sektor manufaktur di Negeri Tirai Bambu mulai kembali bangkit.

“China mampu menciptakan kesempatan dalam krisis seperti ini. Sebab, jika ekonomi China membaik, akan berpengaruh juga. Maka itu, kita harus bisa menciptakan peluang baru dalam menghadapi kesulitan ini,” ujarnya. 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengemukakan, beberapa anggota API di Bandung mengembangkan pembuatan alat pelindung diri (APD). Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto menambahkan, perusahaannya juga sedang mengoptimalkan produksi APD demi memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin meningkat. 

“Untuk bahan baku tidak masalah, karena kami bikin sendiri. Kami juga akan memproduksi yang medical grade, dan kami sudah distribusikan 35 juta masker bulan ini,” kata dia. 

Wakil Direktur Utama Pan Brothers Anne Patricia Sutanto menuturkan, perusahaannya siap membantu pemerintah dalam upaya menangani pandemi Covid-19. “Kami menerapkan protokol kesehatan dalam proses produksi di pabrik. Selain itu, overtime dihindari agar stamina bisa terjaga, dan jam kerja dibatasi menjadi delapan jam,” kata dia. 

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo pun memastikan produksinya. Ia mengatakan, perseroan punya pabrik di Cikarang yang sudah mengembangkan bahan baku obat bagi penanganan Covid-19. 

“Kami sudah transfer teknologi, termasuk juga untuk produksi finished product. Kurang lebih saat ini cukup sampai enam bulan. Permintaan tertinggi sekarang yakni chloroquine,” jelasnya. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono menyatakan, industri petrokimia nasional siap memenuhi kebutuhan bahan baku produksi APD dan masker. “Industri hulu, khususnya petrokimia, dapat memasok bahan baku untuk produksi lebih dari 10 juta unit APD,” ujar dia. 

Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Muhammad Khayam yang mendampingi Menperin dalam diskusi tersebut menjelaskan, Kemenperin akan terus memantau perkembangan di lapangan serta aktif berkoordinasi dengan para pelaku industri. “Saat ini, kami lebih sering melakukan diskusi demi memantau perkembangan dan permasalahan yang dihadapi industri," ujarnya.

Ia menambahkan, Menperin sudah menyampaikan masukan dan keluhan yang disampaikan pelaku industri harus didengarkan. Kemudian akan segera ditindaklanjuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement