Kamis 02 Apr 2020 16:59 WIB

Mensos: Rp 110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial

Kepala daerah diminta melengkap program bantuan sosial di daerahnya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara memastikan anggaran Rp 110 triliun akan dialokasikan untuk jaring pengaman sosial. Hal ini sebagai bukti negara hadir di tengah pandemik Corona atau Covid-19.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk jaring pengaman sosial. Paket stimulus ekonomi tersebut bernilai sekitar Rp 405 triliun.

Baca Juga

"Sekali lagi ingin memastikan dan membuktikan bahwa negara benar-benar hadir dan negara ingin seluruh masyarakat yang terdampak untuk mendapatkan program-program bantuan sosial agar tentunya beban yang dialami saudara kita yang terdampak bisa di minimalisasi," ujar Juliari dalam jumpa pers secara daring, Kamis (2/4).

Juliari menambahkan, diluar program-program bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), juga program sembako, rencananya juga akan ada kartu pra-kerja serta diskon 50 persen untuk pelanggan listrik 450 sampai 900 VA. Kemudian subsidi bunga bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk kredit rumah.

"Saya sangat berharap agar kepala daerah melengkapi program-program bantuan sosial sesuai dengan arahan Presiden, agar bisa memastikan warga didaerahnya masing-masing mendapatkan bantuan. Sehingga bisa meminimalisasi penderitaan yang dialami saat ini," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan enam program jaring pengaman sosial sebagai upaya menekan dampak wabah Covid-19 di kalangan masyarakat. Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3), mengatakan Presiden fokus pada penyiapan bantuan pada masyarakat lapis bawah.

Enam program jaring pengaman sosial dibuat dalam upaya menekan dampak Covid-19. “Pertama, PKH jumlah penerima dari 9,2 juta jadi 10 juta keluarga penerima manfaat, besaran manfaatnya dinaikkan 25 persen. Misalnya ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, disabilitas Rp 2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif April 2020,” kata Presiden.

Kebijakan kedua, soal kartu sembako. Jumlah penerimanya akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan.

Program ketiga adalah kartu prakerja. Anggaran kartu prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

“Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang. Terutama ini untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan ke depan,” katanya.

Selanjutnya, keempat, terkait tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 Va yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan. Yaitu April, Mei, dan Juni 2020.

Sementara untuk pelanggan 900 Va yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Mereka hanya membayar separuh untuk April, Mei, dan Juni 2020.

Kelima, untuk mengantisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek daring, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement