Kamis 02 Apr 2020 16:46 WIB

Gelombang Tinggi Diperkiraan Terjadi di Selatan Jawa

Nelayan dan wisatawan pantai diminta waspada dua hari kedepan.

Rep: eko widiyatno/ Red: Agus raharjo
Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memantau monitor citra satelit cuaca di gedung BMKG, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memantau monitor citra satelit cuaca di gedung BMKG, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Badang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Cilacap mengingatkan adanya potensi gelombang tinggi di laut selatan Jawa. Gelombang tinggi diperkirakan akan terjadi selama beberapa hari ke depan.

Dalam peringatan dini yang disampaikan pada masyarakat, gelombang tinggi berpotensi terjadi di perairan selatan Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga

''Gelombang laut selama beberapa hari ke depan berkisar antara 2,5 meter hingga 4 meter. Gelombang laut setinggi ini berbahaya bagi seluruh jenis kapal,'' tutur prakirawan cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Cilacap, Rendi Krisnawan, Kamis (2/4).

Menurutnya, potensi gelombang tinggi ini terjadi akibatnya banyaknya pusat tekanan rendah di bagian selatan Khatulistiwa. ''Untuk itu, kami mengimbau para nelayan, wisatawan pantai dan juga pelaku jasa kelautan agar berhati-hati paling tidak selama dua hari ke depan. Gelombang laut setinggi ini, tidak hanya berbahaya bagi kapal kecil, tapi juga kapal besar,'' katanya. 

Dia juga menyebutkan, untuk wilayah daratan Pulau Jawa, selama beberapa tiga hari ke depan, diperkirakan akan dilanda hujan sedang dan lebat. Kondisi cuaca kategori ekstrim ini, akan disertai angin kencang dan petir. 

''Untuk wilayah Jateng, cuaca ekstrim berpotensi terjadi di wilayah pegunungan Jateng.  Kami juga sudah menyampaikan peringatan dini agar masyarakat dan Pemerintah daerah, mencermati kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologis,'' ujar Rendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement