Jumat 03 Apr 2020 00:47 WIB

KTT Perubahan Iklim Ditunda Hingga 2021

Penundaan KTT Perubahan Iklim karena pandemi Covid-19

Perubahan iklim (Ilustrasi)
Foto: PxHere
Perubahan iklim (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) menunda pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim ke-26 yang akan digelar di Glasgow, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara hingga 2021 karena pandemi Covid-19.

Penundaan itu dibenarkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong. Ia mengatakan pihaknya telah menerima pesan dari Sekretaris Eksekutif UNFCCC Patricia Espinosa tentang penundaan konferensi para pihak ke-26 (Conference of the Parties/COP26) yang sekiranya akan dilaksanakan pada 9-20 November 2020.

Wamen Alue mengatakan belum dapat menjawab sejauh apa pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, akan mempengaruhi komitmen negara-negara para pihak terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

“Pemberitahuan mundur COP26 baru kita terima pagi ini dari UNFCCC, jadi harus kami diskusikan internal dulu,” ujar dia, Kamis (2/4).

Tidak hanya pelaksanaan COP26 yang tertunda. Pada saat yang sama konferensi para pihak membahas Protokol Kyoto ke-16 (CMP16) dan pertemuan para pihak membahas Kesepakatan Paris atau Paris Agreement ke-3 (CMA3) juga tertunda.

Dalam pesannya Sekretaris Eksekutif UNFCCC Patricia Espinosa mengatakan dari hasil pertemuan virtual Biro COP, CMP dan CMA pada 1 April mereka mempertimbangkan ketidakpastian krisis Covid-19 dalam beberapa bulan ke depan.

Setelah menerima penilaian terperinci dari perwakilan Inggris Raya dan Irlandia Utara selaku tuan rumah COP26, Biro juga memutuskan untuk menunda COP 26, CMP16, CMA3 hingga 2021.

Pemerintah Inggris akan memulai konsultasi dengan Para Pihak dan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi tanggal baru yang cocok untuk konferensi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement