Kamis 02 Apr 2020 12:05 WIB

Daerah Mulai Tutup Jalan, Jakarta Tunggu Instruksi Pusat

Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penutupan jalan tanpa perintah dari pusat.

Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/4/2020). Terhitung mulai Kamis (2/4/2020) hingga waktu yang belum ditentukan, pemerintah setempat akan menutup Jalan Gajahmada yang merupakan pusat bisnis dan perdagangan terbesar di Kota Pontianak dari pukul 09.00 hingga 18.00 wib untuk mencegah meluasnya penye
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/4/2020). Terhitung mulai Kamis (2/4/2020) hingga waktu yang belum ditentukan, pemerintah setempat akan menutup Jalan Gajahmada yang merupakan pusat bisnis dan perdagangan terbesar di Kota Pontianak dari pukul 09.00 hingga 18.00 wib untuk mencegah meluasnya penye

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Antara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian tidak akan melakukan pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek tanpa ada keputusan dari pemerintah pusat. Yusri menyebut, hal ini sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor SE.5 BPTJ Tahun 2020 oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga

Adapun dalam surat edaran itu diketahui berisi mengenai pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi Covid-19.

"Kami di Polda Metro tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

 

Yusri menegaskan, hingga saat ini tidak ada penutupan wilayah di Jakarta. Artinya, akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta dapat digunakan seperti biasa.

Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini pun masih menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah dan social distancing. Sedangkan, pembatasan transportasi umum itu hanya dilakukan di daerah yang telah ditetapkan atau berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sampai saat ini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.

Seperti diketahui sebelumnya, BPTJ mengeluarkan surat edaran yang dapat menjadi pedoman untuk melakukan pembatasan moda transportasi. Surat edaran itu dikeluarkan menyusul adanya Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berbeda dengan Jakarta, beberapa daerah telah mengambil kebijakan penutupan jalan. Contohnya pada Kamis (2/4) ini, Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan, penutupan Jalan Gajah Mada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mulai diberlakukan Kamis, pukul 09.00 WIB.

"Mulai hari ini, kami menutup kawasan Jalan Gajah Mada, dengan melibatkan petugas gabungan, mulai dari Polri, TNI, Dishub Kota hingga Satpol PP Kota Pontianak yang ditempatkan di beberapa titik jalan masuk menuju jalan yang ditutup," kata Komarudin di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, penempatan personel, baik dari TNI maupun Polri itu, dalam rangka pengamanan kebijakan Pemkot Pontianak dalam melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di sepanjang Jalan Gajah Mada yang dinilai sangat tinggi itu.

"Penutupan ini, tidak sampai menutup aktivitas masyarakat, seperti toko sembako atau lainnya, sehingga penutupan ini, minimal mengurangi aktivitas masyarakat saja dalam menekan penyebaran Covid-19 di Pontianak," ujarnya.

Tampak di beberapa titik jalan masuk menuju Jalan Gajah Mada sudah dipasang portal atau penutup jalan guna menutup akses jalan itu. Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pihaknya akan menutup akses Jalan Gajah Mada atau kawasan perekonomian atau pecinan di kota itu dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak mulai Kamis.

Edi menjelaskan, penutupan ruas Jalan Gajah Mada dimulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sehingga, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas seperti biasanya di sepanjang jalan itu.

"Penutupan ruas Jalan Gajah Mada tersebut kami lakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari, sehingga bagi masyarakat agar memilih ruas jalan lain dengan tidak melewati jalan itu," katanya.

Ruas Jalan Raya Skouw tepatnya di Pasar Skouw Sae juga sudah ditutup sementara sejak Rabu (1/4). Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru yang merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jayapura ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Iya benar, untuk sementara info dari Kadistrik Muara Tami bahwa warga berinisiatif menutup sementara kurang lebih dua minggu," kata Rustan lewat pesan media sosial.

Dalam laman Facebook milik Humas Kota Jayapura diunggah pada Selasa (31/3) terlihat sejumlah gambar yang berisikan warga yang berpose di ruas Jalan Raya Skouw dengan penjelasan bahwa ruas jalan tersebut ditutup untuk mencegah pandemi corona.

"Mohon maaf, aksi pencegahan penyebaran pandemi corona atau Covid-19 di wilayah Distrik Muara Tami dan perbatasan. Hari ini Selasa 31 Maret 2020, di Jalan Raya Skouw, tepat di Pasar Skouw Sae, untuk sementara dilakukan penutupan area. Khusus yang melintas warga kampung dan petugas. Yang lainnya diharap tidak mempersulit diri, untuk sementara tidak melakukan aktivitas berpergian. Terima kasih," demikian isi unggahan tersebut.

Kepala Distrik (Kadistrik) Muara Tami Supriyanto mengatakan,penutupan ruas Jalan Raya Skouw yang menghubungkan ke arah perbatasan RI-Papua Nugini itu hanya diberlakukan untuk warga umum yang akan berkunjung atau berbelanja.

"Namun, untuk keperluan tugas seperti aparat keamanan dan petugas kesehatan serta orang kampung hal ini tidak berlaku. Soal kapan dibuka, tergantung situasi perkembangan pandemi corona," kata Supriyanto.

Sementara itu, Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally menjelaskan bahwa Jalan Raya Skouw tersebut bukan ditutup sepenuhnya. Artinya, warga masih bisa melintas namun tentunya disesuaikan dengan keperluan.

"Jika dia orang setempat tentunya bisa lewat. Jadi, jalan itu bukan ditutup sepenuhnya, tapi dibatasi saja yang melintas," katanya.

Mantan Kabag Ren Polresta Jayapura Kota dan Kapolsek Kawasan Bandara Udara Sentani itu juga mengemukakan aktivitas jual beli di Pasar Skouw, perbatasan RI-PNG sudah dua bulan terakhir ditutup karena sepi pembeli dan pintu perbatasan negara Papua Nugini ditutup sejak pandemi virus corona.

"Kalau tidak salah sudah dua bulan terakhir pasar di perbatasan sepi pembeli, aktivitasnya sudah kurang bahkan jarang, karena ada penutupan pintu di negara tetangga PNG," katanya.

photo
Menjaga jarak antarmanusia atau social distancing. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement