Kamis 02 Apr 2020 07:06 WIB

Ditangkap Satpol PP, Seorang Perempuan Mengaku ODP Covid-19

Setelah dilakukan pendalamam, perempuan yang mengaku ODP mengelabui petugas.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
Satpol PP Kota Padang
Foto: Republika/Febrian Fachri
Satpol PP Kota Padang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 11 orang remaja dan pemuda yang berada di kamar bercampur laki-laki dan perempuan tanpa surat nikah pada Rabu (1/4) kemarin. Ketika dimintai keterangan oleh petugas, seorang perempuan yang ikut diamankan berinsial FN (21) mengaku berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

"Ternyata setelah dilakukan pendalamam lebih lanjut, ternyata perempuan yang mengaku ODP hanya untuk mengelabui petugas," kata  Kasat Pol PP Padang Alfiadi, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id

Baca Juga

Alfiadi menyebut pengakuan palsu FN menjadi ODP Covid-19 terbongkar setelah Satpol PP Padang menghubungi orang tua yag bersangkutan. 

Sementara itu, pengrebekan oleh Satpol PP Padang di salah satu kontrakan kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang Sumatera Barat. Ada 11 orang yang terjaring petugas dalam operasi di sebuah kontrakan yang berada di RT 03/RW01, Kelurahan Tanjung Saba Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.

Operasi petugas Satpol PP Padang ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah karena sering bercampur laki-laki dan perempuan di dalam kamar. Di dalam ruangan tersebut memergoki pasangan laki-laki perempuan. Ada juga sedang duduk, dan sebahagian lagi sedang tidur pulas. 

Pihak Satpol PP menduga kumpulan remaja ini melakukan perbuatan kumpul kebo karena sudah bercampur laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri. "Belasan yang orang yang masih kebanyakan usia remaja saat dilakukan penertiban tidak bisa melihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Identitas Diri ataupun surat nikah kepada petugas", ucap Alfiadi.

Dalam proses lebih lanjut, 11 orang ini langsung diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Sementara satu orang yang mengaku menjadi ODP covid-19 diketahui merupakan warga Kota Bukittinggi. FN langsung dikirim ke Bukittinggi oleh petugas dengan menggunakan travel. 

Alfiadi menambahkan Satpol PP ikut menjaga ketertiban umum dalam mencegah penularan covid-19 di Kota Padang. Mereka akan ikut membubarkan bila terjadi kerumuman sesuai perintah Wali Kota Padang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement