Rabu 01 Apr 2020 23:43 WIB

Polda Aceh Imbau dengan Keliling agar Warga Tetap di Rumah

Polda Aceh menyerukan warga agar menjauhi kerumunan.

Personel Brimob Detasemen B Polda Aceh berjaga di pusat kota saat melaksanakan patroli pemberlakukan jam malam di Lhokseumawe, Aceh, Senin (30/3/2020). Pemerintah daerah Aceh memberlakukan jam malam membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah sejak pukul 20
Foto: ANTARA/Rahmad
Personel Brimob Detasemen B Polda Aceh berjaga di pusat kota saat melaksanakan patroli pemberlakukan jam malam di Lhokseumawe, Aceh, Senin (30/3/2020). Pemerintah daerah Aceh memberlakukan jam malam membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah sejak pukul 20

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh menyampaikan imbauan dengan berkeliling menggunakan mobil berpengeras suara untuk mengajak masyarakat ikut mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, di Banda Aceh, Rabu (1/4) mengatakan imbauan keliling tersebut dilakukan di seputaran Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga

"Imbauan keliling ini untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait penyebaran dan pencegahan virus corona," katanya.

Polda Aceh, kata Kombes Pol Ery Apriyono, terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Pencegahan penyebaran tidak hanya dilakukan melalui imbauan, akan tetapi juga menyemprotkan disinfektan di sejumlah ruas jalan dan fasilitas publik, seperti pasar dan terminal, termasuk beberapa asrama polisi di 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

"Penyemprotan secara masif dilakukan di seluruh Aceh pada Selasa (31/3). Untuk Polda Aceh, penyemprotan meliputi wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Penyemprotan dilakukan Polda Aceh dengan menggunakan kendaraan penyemprot air atau water canon serta melibatkan mobil pemadam kebakaran.

"Kepada masyarakat, kami juga mengimbau untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Pencegahan ini tidak bisa dilakulan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan bersama-sama," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

 

  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement