Rabu 01 Apr 2020 22:49 WIB

Sulut Tempatkan Bilik Dinsifeksi di Pasar Tradisional

Sulawesi Utara menempatkan enam bilik Dinsifeksi di pasar tradisional.

Pengendara motor melewati bilik disinfektan. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Pengendara motor melewati bilik disinfektan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menempatkan enam bilik dinsifeksi di Pasar Karombasan, Pasar Tuminting dan Pasar Bersehati, Kota Manado.

"Sarana ini merupakan Iangkah antisipatif terhadap penularan COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia dan menjadi pandemi di dunia," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang, Rabu (1/4).

Di setiap pasar dipasang dua unit bilik dinsifeksi dan nantinya akan ditempatkan di lokasi lainnya. “Hari ini didistribusi ke tiga pasar, masing-masing pasar ditempatkan dua unit dan diterima langsung oleh pengelola pasar dan disaksikan unsur pemerintah dan Kapolsek setempat," katanya.

Perwakilan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular Ronald Wenas menjelaskan cairan disinfektan yang digunakan dalam bilik sterilisasi aman digunakan.

“Cairan disinfektan yang digunakan adalah dalam batasan aman karena menggunakan H202 (Hidrogen Peroksida) pada konsentrasi rendah seperti yang digunakan pada campuran obat dan kosmetik dan sasaran disinfektasi adalah pada pakaian yang digunakan,” kata Wenas.

Meski demikian, warga yang memanfaatkan fasilitas ini tetap dianjurkan menutup mata dan mulut serta menahan napas selama kurang lebih 3-5 detik saat proses disinfektan berlangsung.

Dalam pendistribusian, Humiang didampingi Karo Umum Clay June Dondokambey, perwakilan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular Ronald Wenas, Kabid Tramtib Satpol PP Valentino Sinaga dan unsur dinas kesehatan.*

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement