Rabu 01 Apr 2020 15:47 WIB

Tamu Hotel Berbintang di Lampung Menurun

Penurunannya 0,67 persen dibandingkan TPK Januari 2020 (58,06 persen)

Rep: Murslain Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Dampak virus Corona, tingkat hunian di hotel-hotel mengalami penurunan ((ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Dampak virus Corona, tingkat hunian di hotel-hotel mengalami penurunan ((ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyebutkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Februari 2020 (5,38 persen) mengalami penurunan 0,67 persen dibandingkan TPK Januari 2020 (58,06 persen). Sedangkan perbandingan dengan TPK hotel berbintang tahun lalu, terjadi kenaikan 2,94 poin.

"Penurunan TPK tertinggi terjadi pada kelompok hotel bintang tiga yang mencapai 6,56 poin. Kemudian hotel bintang empat dan lima turun sebesar 1,09 poin, sedangkan hotel bintang 1 dan 2 naik 21,11 poin," kata Kepala BPS Lampung Faizal Anwar didampingi Kabid Statistik Distribusi Riduan dalam keterangan persnya, Rabu (1/4).

Baca Juga

Dia mengatakan, jumlah tamu pada hotel berbintang selama Februari 2020 sebanyak 58.209 orang, terdiri tamu asing 190 orang dan 58.019 tamu domestik. Jumlah tersebut naik sebanyak 7.078 orang atau 13,84 persen dibandingkan Januari 2020 tercatat 51.131 orang terdiri dari 264 orang tamu asing dan 50.867 tamu domestik.

Bila dilihat menurut klasifikasi hotel berbintang pada Februari 2020, jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang satu dan dua tercatat sebesar 15.140 orang. Hotel bintang tiga sebanyak 29.543 orang, dan hotel bintang empat dan lima sebanyak 13.526 orang.

Dibandingkan bulan Januari 2020 jumlah tamu hotel berbintang mengalami kenaikan pada kelompok hotel bintang satu dan dua sebesar 5.964 orang atau 65 persen. Hotel bintang empat dan lima sebanyak 2.505 orang (22,73 persen), dan kelompok hotel bintang tiga mengalami penurunan sebesar 1.391 orang (4,50 persen).

Faizal mengatakan, rata-rata tamu menginap dihitung banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang datang menginap. Rata-rata lama tamu menginap untuk tamu asing pada hotel berbintang 2,38 hari pada Februari 2020 dan 1,80 hari pada Januari 2020. Sedangkan tamu domestik 1,43 hari pada Februari 2020 dan 1,38 hari pada Januari 2020.

"Rata-rata lama tamu menginap kondisi Februari 2020 pada hotel berbintang tercatat 1,43 hari. Mengalami kenaikan sebesar 0,05 hari, dengan rincian tamu asing 2,38 hari dan tamu domestik 1,43 hari," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement