DPR RI Prioritaskan Penanganan Pandemi Covid-19

DPR RI tunda pembahasan omnibus law dan memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19.

Rabu , 01 Apr 2020, 12:13 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyatakan, untuk saat ini DPR sesuai dengan tugasnya akan membantu melegislasi anggaran terkait pandemi Covid-19. Terkait omnibus law, menurut dia, nanti akan ada pembahasan tersendiri.

Puan mengatakan, DPR saat ini berfungsi menjalani tugasnya membantu pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal itu dilakukan agar bisa membantu pemerintah secara maksimal.

Puan menegaskan, akan ada pembahasan lain terkait omnibus law. Menurut dia, hal tersebut akan dibahas sesuai dengan mekanismenya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja