Selasa 31 Mar 2020 23:46 WIB

Polda Jambi Awasi Pengusaha dan Agen Sembako

Kapolda Jambi meminta personel mengawasi agar jangan terjadi penimbunan bahan pokok.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta kepada seluruh personil kepolisian, khususnya anggota Intel dan Ditkrimsus, untuk mengawasi jangan sampai ada atau terjadi para pengusaha serta agen melakukan penimbunan bahan pokok terutama di saat kondisi penangangan Covid-19.

"Saya minta anggota intel dan krimsus untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaku atau agen sembako di Jambi, dan jangan sampai mereka melakukan penimbunan atau mengambil keuntungan di saat kondisi negara saat ini.," kata Irjen Pol Firman Shanyabudi, usai apel bersama gugus tugas penanganan Covid-19 di Jambi, Selasa (31/3).

Selain itu anggota intel dan krimsus Polda Jambi serta jajarannya diharapkan juga bisa membuat laporan terkait kenaikan atau kelangkaan sambako di pasar, jika memang terjadi.

Laporan ini bisa dijadikan Polda Jambi bersama pemerintah provinsi maupun daerah atau kabupaten untuk mengambil kebijakan langsung untuk mengatasinya.

Selain itu upaya meminimalisir pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi terus dilakukan. Kali ini tim gabungan Polda Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Pemprov Jambi, Pemkot Jambi mengadakan apel bersama gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dengan Personel Ops Kontijensi "Aman Nusa II-2020" Polda Jambi.

Kapolda Firman Shantyabudi juga mengatakan salah satu bentuk meminimalisir penyebaran corona virus disease (Covid-19), yakni memperkuat pengawasan perbatasan yang ada di Jambi.

Saat ini kepolisian bersama TNI memperkuat setiap perbatasan yang ada di Provinsi Jambi, yakni dengan memeriksa setiap orang yang masuk ke Jambi.

"Identifikasi setiap orang yang masuk ke Jambi guna menangkal segala sesuatu dari Covid-19," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman.

Polda Jambi juga melakukan pengecekan kesiapan jajaran terkait antisipasi penyebaran virus corona, termasuk ketersediaan logistik. Tidak menghadiri kegiatan yang melibatkan peserta dalam jumlah besar, audiensi dan kegiatan lainnya dilakukan dengan perangkat digital, dan tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau negari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement